Langgar Prokes Aparat Pasang “Police Line” Warung BB

IMG-20220213-WA0001
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes pasang "police line" di angkringan bersama petugas gabungan (ist)

Badung | barometerbali – Aparat gabungan Kepolisian Resor Badung bubarkan warung angkringan anak muda, BB di jalan raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung lantaran warung tersebut melanggar protokol kesehatan (Prokes), Sabtu, (11/2/2022) pukul 23.10 Wita

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH yang langsung memimpin Patroli Gabungan TNI-Polri Satpol PP Kabupaten Badung tersebut menyebutkan angkringan tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas, karena warung anak muda ini tidak menaati Prokes.

Berita Terkait:  Gempa M5,7 Guncang Pacitan Dirasakan di Bali, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

“Ini pelanggaran terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09/2022. Kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan,” ungkapnya didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan PJU Polres Badung serta Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.

Dijelaskan di angkringan tersebut tak ada jaga jarak ketika makan dan minum, tentu saja menimbulkan kerumunan. Bahkan ‘Barcode Pedulilindungi’ juga tidak ada, sehingga dikhawatirkan akan terjadi menyebaran Covid-19. Polisi meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

“Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar menaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09 tahun 2022,” tegas mantan Kasat PJR Ditlantas Polres Badung ini.

Selain Polisi memantau pelanggaran prokes, patroli ini juga mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

Berita Terkait:  Tragedi Mendoyo Dua Warga Meninggal Tersengat Tawon, Kasat Pol PP Minta Warga Segera Lapor Damkar Bila Ada Sarang Tawon

“Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan prokes, gencar kita lakukan,” sambung Kapolres Badung usai memberikan pengarahan dalam apel konsolidasi.

“Patroli gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap Malam Minggu, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah,” tutupnya, sembari memberikan pembinaan terhadap karyawan Bali Boozy milik IGNW. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI