Barometerbali.com | Denpasar — PLN makin agresif mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. Kali ini, mereka meluncurkan paket insentif besar-besaran untuk para pelaku usaha yang ingin membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan layanan pengisian daya (EV Charger).
Insentif ini mencakup tiga keuntungan utama: tarif listrik curah yang lebih murah, bebas biaya rekening minimum selama dua tahun, serta potongan biaya penyambungan baru atau tambah daya hingga 50%—dengan plafon maksimal Rp175 juta!
Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Bali, menyebut program ini berlaku bagi badan usaha, operator angkutan umum, dan mitra SPKLU maupun SPBKLU. “Berlaku sampai 31 Desember 2025, ini bukti nyata dukungan PLN pada transisi energi bersih,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan Permen ESDM No. 1 Tahun 2023 dan No. 7 Tahun 2024 yang memperkuat dasar hukum infrastruktur kendaraan listrik.
Di Bali sendiri, yang sedang menggencarkan pariwisata berkelanjutan, insentif ini diyakini mampu mendorong percepatan infrastruktur kendaraan listrik, sekaligus membuka peluang bisnis baru. “Kami ajak semua pengusaha ambil bagian dalam ekosistem ini,” tambah Eric.
Info lengkap dapat diakses lewat PLN Mobile atau website resmi PLN. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor PLN terdekat untuk konsultasi dan pengajuan.
Dengan skema ini, PLN berharap lebih banyak investor tertarik menanamkan modal di sektor ramah lingkungan, mendukung target nasional menuju nol emisi karbon.
Teaser Media Sosial (Versi 1 – Clickbait & Padat):
Diskon Sampai Rp175 Juta!
PLN luncurkan insentif gede-gedean buat pengusaha SPKLU & EV Charger.
Mau pasang? Buruan sebelum 31 Desember 2025!
PLNGoGreen #KendaraanListrik #BisnisMasaDepan
Teaser Media Sosial (Versi 2 – Serius & Informatif):
PLN beri dukungan nyata transisi energi lewat insentif SPKLU:
Tarif listrik curah lebih murah
Bebas biaya minimum 2 tahun
Diskon 50% pasang baru (maks Rp175 juta)
Yuk bangun ekosistem kendaraan listrik bersama!











