Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pernyataan keras menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru sebagai pelindung masyarakat namun justru berperilaku preman dan mengganggu ketertiban. Penegasan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jaya Sabha, Denpasar, Senin (12/5/2025), didampingi jajaran Forkopimda Bali.
“Bali tidak butuh ormas yang hadir dengan cara kekerasan dan intimidasi. Ini bukan hanya mengancam ketertiban masyarakat, tapi juga merusak citra pariwisata kita yang sudah kondusif dan dikenal dunia,” tegas Koster.
Ia menyatakan, pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan harmoni antara alam, manusia, dan budaya. Semua unsur masyarakat, termasuk ormas, harus tunduk pada aturan hukum dan nilai budaya Bali. Saat ini, sebanyak 298 ormas telah terdaftar resmi di Bali dan diwajibkan melapor ke pemerintah daerah.
“Ormas yang tidak patuh aturan, tidak akan diberi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Tanpa SKT, ormas tersebut ilegal dan tidak boleh beroperasi di Bali,” ujarnya.
Didukung penuh oleh Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua DPRD Bali, hingga BIN Daerah, Gubernur menekankan bahwa keamanan Bali sepenuhnya sudah ditangani oleh TNI-Polri serta sistem berbasis Desa Adat seperti SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA.
Masyarakat Bali pun diajak bersatu menjaga tatanan yang damai. “Bali adalah rumah bersama yang terbuka, tapi setiap orang yang datang harus hormati nilai lokal. Jangan bawa budaya kekerasan,” tegas Koster.
Ia menutup pernyataan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun Bali yang aman, damai, dan bermartabat, bebas dari aksi-aksi preman berkedok ormas.











