Di Era Koster, Desa Adat Kini Dibiayai dan Dilindungi Negara

Screenshot_20250518_231727_InCollage - Collage Maker
Gubernur Bali Wayan Koster dan suasana kehidupan di Desa Adat Penglipuran, Bangli (barometerbali/baligatewayindonesia)

Barometer Bali | Denpasar – Di masa lalu, menjaga keberlangsungan desa adat di Bali sepenuhnya bergantung pada swadaya masyarakat. Upacara keagamaan, perawatan pura, hingga kebutuhan lembaga adat ditanggung bersama lewat urunan. Tapi semuanya berubah sejak kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

Tahun 2019 menjadi tonggak sejarah. Untuk pertama kalinya, pemerintah hadir secara sah dalam kehidupan desa adat melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp300 juta per desa per tahun. Dana ini langsung mengalir ke rekening 1.493 desa adat di Bali, menjadikan total dukungan mencapai hampir Rp448 miliar per tahun.

Berita Terkait:  Usai Jalani Hukuman 18 Tahun, WN AS Tommy Schaefer Dideportasi dari Bali

Regulasi yang menaunginya pun jelas: Peraturan Gubernur Bali No. 34 Tahun 2019 dan Perda No. 4 Tahun 2019 menjadikan desa adat subjek hukum yang berhak menerima dan mengelola dana negara secara mandiri dan bertanggung jawab.

“Sekarang, negara ikut membantu menjaga tradisi dan pura kami. Itu sangat berarti bagi masyarakat yang ekonominya pas-pasan,” ungkap Komang Alit Ardana, Bandesa Adat Kuta, yang menyebut bantuan ini sebagai penyelamat swadaya krama yang mulai menipis.

Berita Terkait:  Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

Lebih dari dana, Koster juga memperkenalkan inovasi hukum berbasis adat, seperti Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice, hasil kolaborasi dengan Kejati Bali. Inisiatif ini membuka ruang penyelesaian konflik berbasis adat namun tetap berada dalam jalur hukum nasional.

Tak berhenti di situ, hadirnya Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) di seluruh Bali, serta penyediaan kendaraan operasional lewat CSR, semakin memperkuat desa adat sebagai lembaga resmi yang dihormati.

Berita Terkait:  Buka Seminar Aksara Kawi, Putri Koster Tegaskan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Koster pernah menyatakan, “Kalau desa adat kuat, Bali tidak akan goyah.” Kini, ucapannya terasa nyata. Negara tak hanya memberi, tapi juga mengakui, melindungi, dan mengakar bersama desa adat.

Era Koster menjadi momentum penting: dari swadaya menuju sinergi, dari tradisi menuju pengakuan negara. Desa adat tak lagi berdiri sendiri. Kini, mereka berdiri tegak—bersama negara. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI