Mengaku Dianiaya, Kedua Tetangga Saling Lapor

IMG_20220305_155501
Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya (BB/db)

Buleleng | barometerbali – Kedua pelapor yang tinggal di dalam satu dusun, terletak di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, melaporkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi Jumat, tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Pelapor atas nama Luh Ayu Widiani, umur 48 tahun melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh 4 (empat) korban ke Polsek Banjar. Yang menjadi korban dari keempat orang yang dijadikan korban dari laporan Luh Ayu Widiani diantaranya Putu Mas Merta, umur 48 tahun, yang mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada leher sebelah kiri, dan korban Kadek Widana, umur 19 tahun, mengalami luka pada kepala, luka pada dada sebelah kiri.

Berita Terkait:  Diterjang Air Bah, Rumah Warga Kuwum Ambruk, Ibu dan Balita Hilang

Selanjutnya korban ketiga seorang anak yang belum dewasa sebut saja KNM, umur 14 tahun, mengalami luka memar pada kepala dan korban keempat pelapor mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut Kadek Arsana Alias Toris (50) dan Gede Porda (35).

Sedangkan pelapor atas nama Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda melaporkan dirinya juga menjadi korban atas dugaan penganiayaan di waktu yang sama kejadiannya Jumat tanggal 4 Maret 2003 sekitar pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Berita Terkait:  Balita Korban Terseret Banjir di Kuwum Ditemukan Meninggal di Pantai Batu Belig

Dari peristiwa tersebut pelapor Porda mengalami luka patah pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas. Pada saat kejadian tersebut pelapor Porda membawa sepotong besi. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani.

Dari adanya saling lapor tersebut peristiwa yang diduga terjadi adalah peristiwa kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan


Untuk mengetahui dengan jelas terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi, maka diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak untuk mengetahui dengan pasti peristiwanya.

“Berikan waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi, karena korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas, masih dalam keadaan sakit,” terang Kapolsek Banjar Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI