Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi LPSK RI

IMG-20250522-WA0006
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) RI, Antonius PS Wibowo beserta jajaran bertempat di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (22/5). (Barometerbali/rah/arm)

Barometer Bali | Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) RI, Antonius PS Wibowo beserta jajaran bertempat di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (22/5).

Adapun maksud dari pertemuan ini untuk menjamin keberlangsungan perlindungan saksi dan korban serta memperkuat mekanisme koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan LPSK RI dan ini merupakan sebagai wujud kepedulian kita bersama dalam melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban.

Berita Terkait:  Bangli Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Lebih lanjut dikatakannya, kehadiran LPSK ini sangat penting untuk memberikan hak-haknya terhadap korban maupun saksi, dan Pemkot Denpasar telah menjalani MOU dengan LPSK sejak tahun 2024 lalu.

“Adapun tujuan dari MOU ini untuk menjamin perlindungan langsung kepada korban pasca berakhirnya perlindungan. Dan diharapkan juga dengan adanya kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar ini dapat dijadikan sebagai rujukan perlindungan lanjutan bagi masyarakat khsususnya yang ada di Kota Denpasar,” ungkap Arya Wibawa.

Berita Terkait:  Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Sementara Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo dalam paparannya mengatakan, pertemuan ini selain juga untuk menjamin keberlangsungan perlindungan saksi dan korban serta memperkuat mekanisme koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dengan Pemkot Denpasar, juga diharapkan akan bisa memupuk sinergitas dan kolaborasi antara keduanya.

“Kami berharap sinergi dari berbagai instansi baik itu pemerintah seperti Pemkot Denpasar, masyarakat sipil atau komunitas ini sebagai upaya untuk mendukung keefektifan dan efisiensi LPSK dalam memberikan pelayanan seperti pelayanan Medis, Psikologis, Pemenuhan Hak Prosedural, Restitusi, dan Hak atas pembiayaan bagi masyarakat,” ungkap Antonius. (arm/rah)

Berita Terkait:  Senam Bersama Hingga Aksi Sosial INTI Bali Siap Meriahkan Rangkaian Imlek dan HUT Kota Denpasar

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI