Barometer Bali | Denpasar-Menjelang penerimaan siswa-siswi baru tahun ajaran 2025, Komisi V DPRD provinsi Bali meminta Sistem kurasi pendaftaran sekolah dibenahi untuk menghindari adanya ketertinggalan para murid pada saat pendaftaran karena susahnya memasukkan data-data.
“Sekarang saja belum berjalan tapi sudah ada keluhan kan, saya minta aplikasinya untuk bisa diperbesar, sehingga jangkauan di seluruh indonesia ini jangan sampai terlewatkan, dan jangan sampai mereka tidak dapat sekolah,” ujar I Nyoman Suwirta selaku komisi V saat menghadiri rapat kordinasi bersama Ombudsman Perwakilan provinsi Bali,di kantor Ombudsman Bali pada, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara, dan itu sudah jelas diatur dalam pasal 31 Undang – undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 ( UUD- NKRI ) 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.
“Kita berhadap semua kabupaten/ kota di Bali bisa menyambut dan rekrutmen siswa-siswi baru ini dengan perubahan-perubahan agar berjalan dengan baik tanpa ada yang tercecer,”tuturnya
Nyoman Suwirta, menjelaskan, perbaikan sistem selalu dilakukan setiap tahun, dengan harapan agar tidak ada lagi kejadian yang sama. Namun, buktinya masih melakukan perbaikan. Ini menunjukkan, bahwa pemerataan sekolah di Indonesia khususnya di Bali ini belum maksimal terutama soal prasarana dan SDM.
“Masih ada sekolah favorit dan tidak favorit kan, sistem ini kan terus mengikuti, tapi selama kita tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membuat pemerataan kualitas sarana dan prasarana sekolah termasuk SDM, ini akan terus terjadi, tapi pada akhirnya saya katakan semuanya pasti selesai,” tandasnya.
Ia katakan, terkait peran komisi V soal pengawasan, Nyoman Suwirta mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan semua komisi di DPRD provinsi untuk memastikan semuanya berjalan lancar terutama soal siswa-siswi titipan.
“Saya sudah rapat terlebih dahulu tanggal 14/5/25 kemarin dengan mengundang semua komisi di DPRD, niat baik oleh anak-anak kita, orang tua kita itu harus apresiasi sebenarnya, namun masalahnya ketik melakukan pemaksaan terhadap sistem yang ada, itu yang menjadi masalah,” tutupnya. (rian)











