Barometer Bali | Badung – Gubernur Bali Wayan Koster menepis keras isu adanya ratusan karyawan hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran. Menurutnya, informasi tersebut hanya rumor tak berdasar yang digulirkan oleh pihak-pihak yang kecewa.
“Itu gosip orang yang sakit hati. Saya tidak yakin dengan kabar itu. Tapi, Pak Gus Agung tolong dicek lagi kebenarannya,” ujar Koster dalam konferensi pers Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 di Hotel Westin, Nusa Dua, Rabu (12/6/2025). Koster didampingi Ketua ASITA Bali I Putu Winastra dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
Gubernur dua periode ini juga meminta Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana untuk memverifikasi isu tersebut. Ia menyebut sektor perhotelan Bali masih berada dalam kondisi stabil, dengan tingkat hunian hotel yang menunjukkan tren positif.
“Menurut sensus BPS, tingkat hunian hotel di Bali terendah pun 57 persen. Di kawasan seperti Nusa Dua, Sanur, dan Ubud malah bisa tembus 70–90 persen. Jadi logikanya, PHK itu tidak masuk akal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Koster mengungkapkan data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat hunian hotel di Bali meningkat signifikan selama Januari–Mei 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini diperkuat dengan naiknya penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran.
“Pajak hotel dan restoran meningkat. Kalau pajaknya naik, ya nggak mungkin terjadi PHK. Saya kira ini hanya isu liar. Saya pastikan tidak ada PHK massal di Bali, khususnya di sektor pariwisata,” tutup Koster, yang berasal dari Desa Sembiran, Buleleng. (red)











