Barometer Bali | Klungkung – Di tengah kekhawatiran masyarakat atas pembangunan yang dinilai tidak sesuai peraturan, Bupati Klungkung I Made Satria turun langsung meninjau proyek Bumi Perkemahan Bukit Tengah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6/2025)
Didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan sejumlah kepala OPD, Bupati menemukan fakta bahwa pembangunan telah berjalan meskipun belum mengantongi izin. Ironisnya, proyek tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, pura khayangan jagat yang memiliki nilai spiritual tinggi bagi umat Hindu.
“Bangunan ini kami hentikan. Tidak boleh ada pembangunan di kawasan suci tanpa izin yang sah,” tegas Bupati Satria usai meninjau lokasi.
Ia kembali menandaskan bahwa perlindungan kawasan suci menjadi prioritas pemerintah daerah. Setiap aktivitas pembangunan harus tunduk pada aturan, terutama yang menyangkut zona perlindungan pura.
“Saya minta pemilik proyek tidak hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga menghormati nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual masyarakat,” tambahnya.
Hadir pula dalam peninjauan itu Kepala DPMPTSP, Dinas PUPRPKP, DLHP, Camat Dawan, dan Perbekel Desa Pesinggahan. (red)











