Polda Bali, Tetapkan Tiga Orang Pelaku Penembakan 2 WNA Australia di Villa Jadi Tersangka

IMG-20250618-WA0032
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Daniel Adityajaya saat Jumpa pers di Kapolres Badung, Rabu (18/6/2025) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar- Kepolisian Daerah (Polda) Bali tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan dua warga negara Asing (WNA) asal Australia di Villa, Desa Munggu, Kabupaten Badung. Dan Ketiga orang tersangka tersebut merupakan laki-laki yang berinisial D, P, dan C.

“Mereka (bertiga) adalah eksekutor dan yang mempersiapkan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat Jumpa pers di Kapolres Badung, Rabu (18/6/2025).

Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ia katakan ketiga orang pelaku juga sedang diperiksa untuk mengetahui pasti motif insiden ini terjadi.

Berita Terkait:  Kejari Tabanan Terima Tahap II Kasus Balpres, Dua Tersangka Segera Disidangkan

“Masih pengembangan, namun dari beberapa petunjuk sudah mengarah ke tiga orang tersebut,” imbuhnya.

Ia katakan, para pelaku usai menembak korban langsung melarikan diri ke Pulau Jawa. Mereka melarikan diri menggunakan beberapa kendaraan.

“Mereka awali (melarikan diri) dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berganti dengan mobil Fortuner putih itu ditemukan di Tabanan, kemudian ganti memakai mobil XL7 putih, kemudian berusaha keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tapi kami dengan pihak-pihak terkait dengan Imigrasi termasuk Polda Metro Jaya sehingga mereka bisa digagalkan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bali Etalase Indonesia, Koster Tegaskan Kerja Nyata Jaga Wajah Bali di Mata Dunia

Lebih lanjut Ia menjelaskan, ketiga orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Bahkan satu orang sudah bersiap melakukan penerbangan ke luar negeri. Namun kerjasama Polda Bali dan Interpol akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Tentunya dengan kerjasama dengan antara Polda Bali dan Polres Badung kerjasama dengan Bareskrim kemudian bekerjasama dengan Imigrasi juga bekerjasama Divisi Hubungan Internasional dan tentunya dengan NCB Interpol terkait negara-negara yang tergabung dalam Interpol sehingga jejak yang bersangkutan berhasil diamankan,” tuturnya.

Berita Terkait:  Disetop dan Disegel, Proyek Kondotel Cemagi Tetap Jalan? Wibawa Satpol PP Badung Dipertanyakan

Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Badung dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi malam tiga tersangka dari luar negeri, yang pertama pukul 19.00, yang kedua sekitar pukul 21.00, yang terakhir sekitar pukul 00.00. Dan sekarang sedang dalam pendalaman pemeriksaan dan pengembangan dari perkara-perkara tersebut,” tandasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI