Polda Bali Ungkap Peran Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Badung

IMG_20250626_181243
Kapolda Bali bersama jajaran saat konferensi pers terkait pengungkapan pelaku penembakan dua WN Australia di Polresta Badung, pada Kamis (26/6/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Badung – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan peran tiga orang pelaku kasus penembakan terhadap dua warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang terjadi di vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya menerangkan, bahwa ketiga orang pelaku ini diduga memiliki peran masing-masing dalam serangan terhadap dua orang korban WNA tersebut.

“Berhasil diamankan tiga warga negara asing yang pertama dengan inisial DJF, laki-laki WN Australia umur 27 tahun, kedua PT laki-laki WN Australia umur 27 tahun dan MC laki-laki WN Australia umur 22 tahun,” ungkap Adityajaya didampingi Ditreskrimum Polda Bali, Kapolres Bali, Kepala Imigrasi Bali, dan Kabid Humas Polda Bali dalam konferensi pers di Polres Badung, Kamis (26/6/2025).

Berita Terkait:  Praperadilan Kepala BPN Bali Memanas, Tim Kuasa Hukum Bongkar Pasal Kedaluwarsa

Adityajaya menerangkan, pelaku DJF berperan menyiapkan aksi itu sebelum kedua pelaku lainnya tiba di Bali. Mulai dari mencari penginapan hingga menyediakan kendaraan saat melakukan aksi tersebut.

“DJF ini mempunyai peran memesan vila untuk para tersangka, menyiapkan sarana atau alat yang digunakan untuk mendobrak pintu vila berupa hummer dan alat-alat lain yang diperlukan, menyediakan kendaraan mobil ada dua dan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melaksanakan aksinya dari persiapan kemudian pelaksanaan yang akhirnya melarikan diri,” jelasnya.

Berita Terkait:  Koster Minta Airbnb Keluarkan Usaha dan Jasa Pariwisata di Bali yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

Sementara pelaku PT dan MC diduga berperan sebagai eksekutor dan membuang sepeda atau barang bukti lainya yang digunakan setelah melakukan penembakan.

“Dalam peran yang tertuang, MC dan PT diduga kuat sebagai eksekutor penembakan terhadap korban,” imbuhnya.

Setelah menyiapkan semua peralatan, para pelaku mendatangi vila dimana kedua korban menginap. Dan lalu kemudian para pelaku masuk kedalam kamar kedua korban dengan membongkar pintu hingga menembak korban.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek Bersama INTI Bali, Tegaskan Harmoni Tionghoa dan Bali Selaras Visi Pembangunan Bali

“Para pelaku yaitu tersangka masuk dengan cara membongkar pintu masuk vila. Selanjutnya para tersangka masuk ke kamar nomor 1 dan nomor 3 vila dan melakukan penembakan terhadap dua korban,” pungkas Adityajaya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI