Disebut-sebut Menjadi Cukong Tanah Ungasan, Tony Lie Membantah

IMG-20220318-WA0057
Foto: Ko Ayung, alias Toni Lie di tokonya. (BB/gm)

Denpasar | barometerbali – Berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah pihak yang berhasil dihimpun dalam kurun waktu 1 bulan ini, pada Kamis (24/3/2022) saat berita ini ditulis, sosok Lie Tony Mulyadi alias Tony Lie, pemilik Toko Aneka Listrik, Br. Titih, Jl. Sumatera Denpasar juga diketahui adalah kakak kandung dari Lie Herman Trisna atau Herman Lie yang terkait dengan tanah sengketa di wilayah Br. Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kec. Kuta Selatan, Badung, Bali.

Sesuai pengakuan sebelumnya saat disanggongi langsung oleh awak media di tempat usahanya, Rabu (23/3/2022), Lie Tony Mulyadi mengakui namanya juga tercatat di sertifikat itu. Bahkan ada yang menduga sebagai cukong yang memodali pembelian tanah sengketa tersebut yang diketahui masih dikuasi oleh Ahli Waris, I Made Suka.

Berita Terkait:  Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Saat ditanya tercantumnya nama dirinya bersama sang adik Herman Lie, dengan jawaban yang terpatah-patah ia mengakui, namun ketika disinggung dirinya merupakan pemodal dalam kasus tersebut, ia membantah.

“Memang benar, tapi kalau soal pembelian, semua adik saya (Herman Lie) yang mengurus. Tapi ini bukan berarti saya sebagai pemodal dalam kasus ini,” ungkap Tony yang akrab disapa Ko Ayung ini.

Namun, menjadi aneh lantaran diketahui sertifikat tanah tersebut beralih menjadi atas nama Herman Lie dan Tony Lie langsung dari I Made Nureg. Padahal, tanah tersebut sebelumnya telah dibeli oleh Bambang Samijono. Dan, dilelang oleh KPKNL Denpasar sebagai lelang jaminan dari Bank Uppindo Jakarta.

Berita Terkait:  Satpol PP Bali Usut Dugaan Pembabatan Hutan oleh Bali Handara

Made Suka, selaku ahli waris I Made Nureg sendiri sebelumnya menegaskan bahwa orang tuanya tidak pernah berurusan apalagi mengajukan kredit di Bank Uppindo Jakarta itu.

Terkait hal itu, Toni terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media lebih jauh. Sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait proses lelang, hingga peralihan hak di sertifikat, hampir semua ia jawab tidak tahu. Ia berkilah dari awal semua diurus oleh adiknya, Herman Lie. 

Berita Terkait:  PLN–Pemprov Bali Satukan Langkah, Kendaraan Listrik Jadi Masa Depan Mobilitas

Termasuk bahwa proses lelang sempat ditolak Made Suka dan keluarga selaku ahli waris dari I Made Nureg, lantaran tanah itu belum dibayar lunas oleh pembeli bernama Bambang Samijono pun, ia mengaku tidak tahu. 

Sementara itu, adiknya, Herman Lie sebelumnya sudah berkali-kali dihubungi awak media untuk mengkonfirmasi permasalahan ini tidak pernah mau memberi tanggapan. Hingga kini, awak media yang menghubunginya melalui sambungan telefon dan pesan WhatsApp (WA) tidak pernah ditanggapi dengan serius. “Mas saya belum bisa kasi wawancara, mohon maaf,” cetusnya. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI