Gandeng Ctrip dan Bank BPD Bali, Bupati Satria Optimalkan Pungutan Retribusi Wisata Berbasis E Ticketing dan E Payment

IMG-20250721-WA0028_JiLctXis8O
Foto: Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung, PT Pembangunan Bank Daerah Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia tentang Pungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis E-Tiketing dan E-Payment System, Senin (21/7). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berinovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata digital. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria melalukan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung, PT Pembangunan Bank Daerah Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia tentang Pungutan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis E-Tiketing dan E-Payment System. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7).

Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik kerjasama pembayaran retribusi dilakukan secara elektronik, baik melalui tiket elektronik (e-ticketing) maupun pembayaran elektronik (e-payment), untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata khususnya di Nusa Penida.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Teken Kerja Sama dengan Kejari, Perkuat Perlindungan Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar

Bupati Satria berharap pungutan retribusi berbasis e-tiketing dan e- payment dapat meningkatkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem yang lebih efisien dan transparan. “Semua transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan kemanfaatan lainya Kemudahan bagi Wisatawan. Wisatawan dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu membawa uang tunai. “Pungutan retribusi berbasis e-ticketing dan e-payment merupakan solusi digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata, yang sedang digalakkan di Klungkung khusunya di Nusa Penida,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Tekankan Optimalisasi PAD, Penanganan Sampah, dan Ketahanan Pangan

Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati menjelaskan, Pemkab Klungkung dan PT Ctrip International Indonesia memperlihatkan pola baru dalam pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, yang sejalan dengan semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui sistem e- ticketing dan e-payment.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, serta menjamin transparansi aliran dana retribusi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” harap Ni Made Sulistiawati.

Berita Terkait:  Usai Jalani Hukuman 18 Tahun, WN AS Tommy Schaefer Dideportasi dari Bali

Turut hadir langsung Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, Kepala OPD Pemkab Klungkung, Camat se-Klungkung dan undangan terkait lainnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI