Karyawan Bartender Dikeroyok Tamu hingga Babak Belur

IMG-20250723-WA0127
Suasana di Mirror Night Club, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. (Barometerbali/Istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Nasib buruk dialami PLN (29), seorang karyawan bartender Mirror Night Club, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Ia menjadi korban pengeroyokan di areal parkir Mirror Night Club pada Kamis dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 Wita.

Peristiwa ini bermula saat PLB hendak menyusul calon istri dan anak perempuan usia 10 tahun yang tengah cicipi makanan di restoran Kenji Ramen, di area parkir Mirror. Ia telah meminta izin kepada rekan kerjanya sebelum meninggalkan area bar.

Dalam keterangan saudara korban, Komang Hendra, bahwa PLB mengatakan sempat terjadi adu pandang dengan sekelompok pria yang melintas di depan restoran, menyusul satu dari kelompok berjumlah tiga sampai empat orang meneriakkan kata kasar yang membuat PLB menoleh saat makan.

Merasa tidak mengenali orang-orang itu, korban berinisiatif menghampiri dan meminta maaf jika ada kesalahpahaman. Namun, niat baik itu dibalas dengan kekerasan.

“Salah satu pelaku menantang korban, lalu menyerang lebih dulu. Korban hanya membela diri dengan cara dorong,” ujar sepupu PLB.

Pekerja bartender ini didorong, kemudian dipukul di bagian pelipis. Bahkan, salah satu terduga pelaku sempat memiting leher korban dari belakang sebelum membantingnya ke aspal. Hingga akhirnya dijatuhkan dan dikeroyok secara brutal oleh para pelaku, baik diinjak dan ditendang.

Berita Terkait:  Amankan Desa Adat Jelang Nyepi, Gubernur Koster Jadi Manggala Utama Gelar Agung Belasan Ribu Pacalang

Akibat penganiayaan itu, PLB mengalami luka robek di alis kiri, memar di dahi kanan, telinga kiri berdengung, serta nyeri pada rusuk kiri. Saat bersamaan, datang seorang sekuriti Mirror dan satu orang petugas parkir dan melerai. Salah satu pelaku menunjuk korban sambil mengatakan, “Saya temannya Hendra, suruh ke sini”, begitu kutipnya.

Namun tidak direspon karena PLB sudah lemas dan wajahnya berdarah. Ia langsung dilarikan ke RS Wangaya oleh calon istri dan anaknya yang menyaksikan kejadian tragis itu dari dekat dalam kondisi menangis dan syok. Usai berobat, PLB melapor ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan polisi No. LP/B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Kuta Utara/Polres Badung.

Perbuatan pelaku ini disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Dengan adanya peristiwa ini, lanjut Komang mengatakan, pihak keluarga juga turut merespon, Agung Adi, kakak korban, sempat menghubungi dan bertemu salah satu terduga pelaku bernama Putu Yudi di kawasan Sunset Road, Minggu malam, 13 Juli 2025.

Berita Terkait:  Meski Raih Nilai MCSP Tertinggi Nasional, Gubernur Bali Ingatkan Jajaran Tetap Waspada Korupsi

Dalam pertemuan yang turut dihadiri calon istri korban, Yudi justru menyalahi pelapor, bahkan dia juga mengakui keterlibatannya dan menyebut salah satu temannya adalah “bos” yang kini berada di Jakarta ikut menganiaya. Dalam pertemuan lanjutan, Yudi juga menyebut bahwa bosnya telah berbicara dengan salah satu petinggi di Mirror.

Anehnya, beberapa hari setelah insiden, tepatnya pada 22 Juli 2025, PLB justru menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen Mirror. Dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyebut empat alasan pemecatan. Terlibat keributan di area kerja, sering berada dalam pengaruh alkohol, tidak sopan kepada tamu, dan mangkir kerja sejak 14 Juli 2025.

Pihak keluarga menyayangkan keputusan PHK sepihak tersebut. “Kalau memang sering mabuk, kenapa baru sekarang dipecat? Selama delapan bulan bekerja, tidak ada satu pun komplain dari tamu,” ungkap Komang Hendra via telepon, Rabu (23/7/2025).

Berita Terkait:  Terungkap! Potongan Tubuh Manusia di Ketewel Ternyata Pria dan Diduga WNA

Keluarga juga menyebut korban tidak mangkir, melainkan sedang dalam masa pemulihan dan telah mengirim bukti laporan dan pengobatan. Keluarga tetap menghormati keputusan perusahaan namun proses hukum atas penganiayaan terhadap saudara kami tetap berjalan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian,” tutup lelaki sapaan Mang Hen.

Terkait ini, manajemen Mirror berinisial Al sama sekali enggan merespon. Walaupun demikian, Human Resources Development Mirror, Al angkat bicara. Namun dia enggan berspekulasi lebih jauh, berdalih tidak ada izin dari manajemen.

Dikatakan, dari CCTV sudah jelas, masih dalam jam kerja tapi yang bersangkutan terlibat baku hantam di parkiran Mirror.

“Soal pemecatan itu, urusan internal Mirror. Mohon maaf, ini urusan dapur sehingga tidak bisa berikan penjelasan lebih jauh,” singkat wanita itu.

Terpisah, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan telah menerima laporan tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa para pelaku, karena CCTV di Mirror diketahui error.

“Dalam minggu ini kami akan mengundang manajer dan sekuriti untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” singkatnya. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI