GANGSA Bali Siap Klaim Hak Royalti 500 lebih Lagu Bali

Screenshot_20250809_193000_WhatsAppBusiness
Ketua GANGSA Bali, Komang Arjawa (tengah) mengungkapkan hingga saat ini telah terdata lebih dari 60 komposer dengan 500-an karya cipta yang siap diklaim hak royaltinya di platform digital. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Eksistensi GANGSA Bali (Gabungan Artis Pencipta Lagu Bali) kian menguat. Organisasi profesi ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.SKar., M.Hum., dalam upayanya memperjuangkan hak royalti seniman dan pencipta lagu Bali sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan ini ditegaskan saat audiensi pengurus GANGSA Bali di ruang kerja Kadisbud, Rabu (6/8/2025).

Menurut Kadisbud, selama ini banyak seniman hanya fokus berkarya tanpa menuntut hak royalti atas karyanya. Kehadiran GANGSA Bali dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjuangkan hak tersebut secara bersama-sama.

Berita Terkait:  Pegelaran Mahakarya Seni Inklusif ke-11 Puncaki Peringatan Hari HDI Dan HKSN Tahun 2025 di Denpasar

“Pada prinsipnya kami pasti mendukung, apalagi ini adalah organisasi profesi di bidang seni,” ungkapnya.

Sebelumnya, GANGSA Bali telah menjalin kerja sama dengan platform digital MANTRA yang dipimpin Piyu Padi Reborn, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Sinergi ini menjadi peluang besar bagi pencipta lagu Bali untuk mendapatkan hak royalti dari berbagai layanan digital seperti YouTube, Spotify, TikTok, Instagram, Apple Music, dan lainnya.

Berita Terkait:  Jegog Spirit Festival 2025: 75 Sekaa Jegog Bergemuruh, Tiga Tokoh Legendaris Raih Lifetime Achievement

Ketua GANGSA Bali, Komang Arjawa, mengungkapkan hingga saat ini telah terdata lebih dari 60 komposer dengan 500-an karya cipta yang siap diklaim hak royaltinya di platform digital.

“Kami berharap semakin banyak seniman yang peduli terhadap hak atas karya ciptanya,” ucapnya.

Ia meyakini, dukungan Kadisbud Bali akan memperkuat langkah konkret GANGSA Bali dalam memperjuangkan hak royalti, khususnya bagi pencipta lagu Bali.

GANGSA Bali ini dibentuk melalui simakrama dan penyusunan kepengurusan pada 4 April 2025. Sejak itu, GANGSA Bali aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk audiensi ke Ketua DPRD Bali (15 Mei 2025), pendaftaran ke Kesbangpol (13 Juni 2025), serta diskusi dengan Ketua Umum AKSI (21 Juli 2025).

Berita Terkait:  Buka Pasamuhan Agung MDA Bali, Koster Tegaskan Desa Adat Fondasi Abadi Bali

Pasca-audiensi dengan Kadisbud Bali, GANGSA Bali menyusun agenda penting seperti pendataan komposer dan ribuan karya ciptanya, serta rencana gelar cipta karya yang akan dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus pada Agustus–September 2025. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI