Barometer Bali | Denpasar – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, menegaskan bahwa tudingan rasisme yang dialamatkan kepada Karo Ops Polda Bali tidak benar dan tidak berdasar. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pernyataan LBH Bali yang dinilai sepihak serta tidak melakukan konfirmasi resmi ke pihak kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan berita tersebut disebarluaskan tanpa konfirmasi kepada Humas Polda Bali. Tudingan itu tidak memiliki dasar maupun bukti yang kuat,” tegas Kombes Pol Aria Sandy, dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, isu rasisme yang dilemparkan LBH Bali justru berpotensi memecah belah masyarakat dan menutupi fakta sebenarnya. Polda Bali menegaskan bahwa aparat bertindak profesional dalam mengamankan jalannya unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali dan Mapolda Bali.
Dalam penanganan aksi anarkis tersebut, polisi telah mengamankan ratusan orang. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku anarkis bukan berasal dari Bali, melainkan dari luar daerah.
“Fakta ini penting diketahui publik agar tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan. Aparat bertindak berdasarkan hukum, bukan sentimen suku atau daerah,” jelasnya.
Polda Bali pun berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban bersama.
“Keamanan Bali adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga kondusivitas pulau ini dari pihak-pihak yang mencoba memecah belah,” pungkas Aria Sandy.
Sebelumnya, Forum Warga Setara (ForWaras) yang tergabung dari berbagai organisasi dan individu sesalkan pernyataan yang dinilai rasis dilontarkan Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono pascaaksi demonstrasi, Sabtu (30/8/2025).
Dalam pernyataannya, ForWaras menilai komentar dari pihak Polda Bali tersebut berbahaya karena berpotensi memecah belah persatuan warga negara dan mencoba mengaburkan substansi tuntutan daripada massa demonstran, sekaligus berpotensi melegitimasi tindakan represif aparat.
Untuk diketahui pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 46 organisasi dan individu, termasuk YLBHI-LBH Bali, Komunitas Taman 65, Koalisi Berhak Bergerak, KIKA Bali, Women’s March Jakarta, hingga akademisi dan advokat independen. (red)











