Pemkot Denpasar Gencarkan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Tujuh Lokasi

IMG-20251111-WA0012_iZHVJxNz0K
Foto: Pemkot Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) serentak dan pembinaan intensif di tujuh lokasi strategis, meliputi rumah sakit hingga pusat perbelanjaan ternama, pada Senin, 11 November 2025. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan komitmen tak tergoyahkan untuk melindungi kesehatan warganya. Melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pemkot Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) serentak dan pembinaan intensif di tujuh lokasi strategis, meliputi rumah sakit hingga pusat perbelanjaan ternama, pada Senin, 11 November 2025.

Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut tegas terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 tentang KTR, sekaligus momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025.

Penegakan Aturan Demi Udara Sehat Bersama

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dan didukung penuh oleh pegiat Tobacco Control dari Udayana Central, Universitas Udayana, Dr. I Made Kerta Duana, SKM, MPH, menyasar langsung titik-titik vital seperti RSUD Wangaya, RS Puri Raharja, RS Prof Ngoerah, Mall Level 21, Celuller Word, E World, dan MM Juice.

Berita Terkait:  Rumah Singgah Pemkot Denpasar Resmi Beroperasi, Dihadirkan Sebagai Ruang Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkot untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari paparan asap rokok berbahaya.

“Kami datang untuk mengedukasi, membina, dan yang paling penting, menindak tegas setiap pelanggaran,” ujar Agnes Louistisia Ronytha, S.Sos., M.A.P., Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Denpasar.

Dalam sidak tersebut, tim penegak Perda KTR menemukan dua individu yang secara terang-terangan melanggar aturan dengan merokok di area RSUD Wangaya yang merupakan zona KTR mutlak.

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Gelar Aksi Serentak Bersih-bersih Pantai Sanur

Agnes Louistisia Ronytha menegaskan tidak ada toleransi.

“Kami telah melakukan pemanggilan langsung kepada dua pelanggar di kawasan RSUD Wangaya. Ini adalah peringatan serius! Kawasan rumah sakit adalah zona mutlak bebas rokok demi kesehatan pasien dan seluruh pengunjung,” tandasnya.

Pelanggaran juga tercatat di Mall Level 21, di mana asbak masih ditemukan tersedia di area semi outdoor tempat kopi.

Pengelola pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Teguh menyatakan tim segera memberikan edukasi agar pengelola segera memastikan penyediaan tempat khusus merokok yang benar-benar tertutup dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain.
Stikerisasi dan Komitmen Pengelola Jadi Kunci

Berita Terkait:  Pengawasan Rutin dengan Sidak, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Incar Pedagang dan Distributor Nakal Jelang HBK

Selain penindakan, tim juga fokus pada pencegahan. Mereka menemukan masih minimnya penandaan KTR di beberapa tempat umum.

Oleh karena itu, tim langsung melakukan aksi stikerisasi besar-besaran untuk memperjelas batas-batas kawasan bebas rokok.

Dr. I Made Kerta Duana dari Udayana Central mengapresiasi sinergi antara Pemkot dan pegiat kesehatan. “Kami berterima kasih pada semua pihak yang telah bekerjasama dan turut berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar,” ucapnya.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif.

Para pengelola kawasan usaha menyatakan kesiapan mereka untuk sepenuhnya mendukung upaya Pemkot Denpasar dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI