Barometer Bali | Jakarta – Aspirasi peternak babi dari berbagai daerah, khususnya Bali, kembali mengemuka terkait kekhawatiran terhadap maraknya impor daging babi. Seusai rapat kerja mengenai komoditas strategis, Anggota DPR RI Komisi X Dapil Bali I Nyoman Parta menyampaikan secara tegas pesan para peternak agar Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) mengkaji ulang, bahkan menghentikan impor daging babi dari luar negeri.
Menurut Parta, langkah ini sangat penting untuk menyelamatkan keberlanjutan peternak lokal.
“Pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang dalam jangka panjang merugikan peternak. Kalau ini dibiarkan, pelan-pelan peternak bisa berhenti berproduksi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berkomitmen segera melakukan pembahasan internal dan menargetkan pengurangan impor setiap tahun hingga Indonesia tidak lagi mengimpor daging babi.
Data BPS menunjukkan tren kenaikan impor daging babi:
2023: 4.875 ton
2024: 7.458 ton
2025 (Jan–Juli): 5.741 ton
Impor tersebut sebagian besar berasal dari Amerika Serikat, Denmark, Jepang, dan Spanyol.
Padahal, produksi dalam negeri sebenarnya sudah mencukupi:
2023: 135.039 ton
2024: 130.871 ton
Parta menekankan, solusi utama bukan pada impor, melainkan penguatan industri peternakan lokal, antara lain, penyediaan bibit unggul, penurunan harga bahan baku pakan seperti jagung, pembangunan kandang berstandar, pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Ia juga menolak anggapan bahwa kualitas daging babi lokal kalah dari impor.
“Kualitas daging babi lokal bisa ditingkatkan. Harga juga bisa bersaing jika pemerintah menyiapkan bahan baku pakan yang lebih murah,” tandasnya.
Nyoman Parta menambahkan bahwa pemerintah harus segera hadir dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan sampai kebijakan impor justru mematikan peternak kita sendiri,” tutupnya. (rah)











