Tok! Eksekutif-Legislatif Sahkan Empat Perda, APBD Jembrana 2026 Dipatok Rp1,05 Triliun Lebih

IMG-20251127-WA0005_DqXKAtXi1T
Foto: Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Eksekutif dan legislatif Pemerintah Kabupaten Jembrana sepakat mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna IV di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (27/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri Bupati Jembrana dalam hal ini diwakili Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Forkopimda, Sekda Made Budiasa, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penetapan ini sekaligus mengesahkan APBD Jembrana 2026 sebesar Rp1,05 triliun lebih.

Berita Terkait:  Sinergi Pemkab Jembrana dan Bumdesma Hadirkan Rumah Layak dan Warung Produktif bagi Rakyat

Adapun keempat Ranperda yang disetujui DPRD dan eksekutif meliputi :

  1. Ranperda APBD Kabupaten Jembrana 2026
  2. Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045
  3. Ranperda Badan Usaha Milik Desa
  4. Ranperda Peraturan Daerah tentang Pencegahan serta Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dari empat Raperda ini, dua diantaranya merupakan Ranperda yang kami usulkan, yaitu Ranperda APBD Jembrana 2026 dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana tahun 2025-2045. Dua Ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Jembrana,” kata Wabup Ipat dalam pendapat akhirnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster : Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Dalam Perda APBD Jembrana tahun 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.050.669.539.816,42. Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.088.620.018.522,42 dengan defisit sebesar Rp37.950.478.706,08.

Wabup Ipat menyebut RAPBD 2026 merupakan nadi utama penyelenggaraan pemerintahan pada tahun tersebut. Karena itu, keberadaannya bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan.

“APBD 2026 menjadi kompas yang mengarahkan seluruh langkah pembangunan satu tahun ke depan, memastikan setiap program dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran,” ungkapnya.

Walaupun kondisi fiskal tahun mendatang sangat menantang akibat kebijakan penurunan Tranfser ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan tetap berjuang memastikan program-program pro rakyat, program prioritas, dan program unggulan daerah tetap dapat diwujudkan. “Tentu hal tersebut butuh berbagai penyesuaian tanpa mengurangi esensi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait:  Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Gubernur Bali, Bupati Bangli Gelar Rakor Forkopimda Perkuat Tata Kelola Lingkungan dan Sosial

Terakhir, Wabup asal Kelurahan Tegalcangkring tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah.

“Kontribusi dan pengabdiannya menjadi pilar utama dalam mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat yang harus diperjuangkan bersama,” pungkasnya. (rah/hum)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI