Hati-Hati! Surat Tilang ETLE Palsu Beredar

Screenshot_20251208_182442_Chrome
AKBP Satrio menjelaskan, metode dalam surat tilang elektronik tidak ada pengiriman link pembayaran melalui pesan pribadi seperti WhatsApp, SMS, email maupun media sosial. Surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya dikirim melaui situs resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali meminta masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan baru terkait surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement). Modus ini biasanya dilakukan lewat pesan WhatsApp, SMS, email maupun media sosial yang berisi link.

Kasubdit Gakkum Polda Bali, AKBP Satrio Prayono mengatakan bahwa aksi tersebut semakin masif dengan berlakunya metode penilangan berbasis elektronik. Kata dia, hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Berita Terkait:  Prananda Prabowo Resmi Buka Liga Kampung Soekarno Cup II di GOR Ngurah Rai Denpasar

“Kami jajaran Ditlantas Polda Bali menghimbau agar masyarakat waspada, tidak mudah percaya dengan link surat tilang tanpa kejelasan. Kami pastikan, itu link-link surat tilang elektronik palsu,” ujar AKBP Satrio dalam keterangannya di Mapolda Bali, Senin (8/12/2025).

AKBP Satrio menjelaskan, metode dalam surat tilang elektronik tidak ada pengiriman link pembayaran melalui pesan pribadi seperti WhatsApp, SMS, email maupun media sosial. Surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas hanya dikirim melaui situs resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berita Terkait:  Polda Bali Kuatkan Wawasan Kebangsaan Eks Teroris

“Abaikan atau jangan pernah mengklik link yang mencurigakan, apalagi jika meminta data pribadi, OTP (one time password) atau pembayaran langsung,” jelasnya.

Ia menyarakan agar masyarakat konfirmasi langsung ke kantor Ditlantas Polda Bali atau mengecek langsung hanya melalui website resmi ETLE Nasional dan akun resmi Kepolisian.

“Jika menerima pesan mencurigakan agar diabaikan dan jangan disebarkan,” tegas AKBP Satrio. (rian)

Berita Terkait:  Pasca-Ditutup, Kadis KLH Bali: TPA Suwung hanya Terima Sampah Residu

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI