Mahfud MD Serap Suara Bali, Tim Reformasi Polri Bedah Akar Masalah dan Rumuskan Arah Perubahan

20251219_220642-6674936
Diskusi bersama Tim Reformasi Polri Prof Mahfud MD bersama para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Bali di The House of Legal Experts, Renon, Denpasar, Jumat (19/12/2025). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Tim Percepatan Reformasi Polri terus mengintensifkan langkah menyerap aspirasi publik sebagai bagian dari upaya merumuskan pembenahan menyeluruh institusi kepolisian. Usai berdialog dengan kalangan akademisi di Universitas Udayana pada Jumat pagi, 19 Desember 2025, tim melanjutkan agenda diskusi malam hari bersama para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Bali di The House of Legal Experts, Renon, Denpasar.

Diskusi yang digelar atas fasilitasi Mandara School of Law & Public Policy tersebut menghadirkan anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD. Sejumlah figur penting turut hadir, antara lain mantan Kapolda Bali Made Mangku Pastika, pakar hukum tata negara Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, anggota DPD RI Arya Wedakarna, serta perwakilan akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

Prof. Mahfud MD menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan peserta diskusi di Bali dinilai sangat substansial. Ia mengapresiasi keberanian dan keterbukaan para peserta dalam mengulas tantangan Polri secara objektif.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Pengaduan Krama Adat Soal Akses Pura di Kawasan PT Jimbaran Hijau

Menurut Mahfud, masukan tersebut mengerucut pada tiga persoalan utama, yakni aspek struktural, persoalan instrumental atau implementasi di lapangan, serta isu kepemimpinan dan kultur organisasi.

“Ada ratusan catatan yang kami terima. Semua akan kami pilah dan rumuskan menjadi rekomendasi perbaikan,” ujarnya usai kegiatan.

Salah satu gagasan yang mengemuka kuat dalam forum tersebut adalah perlunya standarisasi pendidikan calon anggota Polri. Made Mangku Pastika menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menetapkan kualifikasi minimal lulusan sarjana (S1). Ia menilai kompleksitas tugas kepolisian saat ini menuntut kapasitas intelektual dan kedewasaan yang lebih tinggi, seiring meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

“Tidak lagi relevan jika polisi hanya lulusan SMA, sementara kepala desa saja banyak yang sudah S2. Polisi harus lebih siap dan matang,” tegas mantan Gubernur Bali itu.

Selain pendidikan, Mangku Pastika juga mengusulkan penyederhanaan jenjang kepangkatan yang selama ini dinilai terlalu kaku dan masih bercorak militeristik. Menurutnya, pola rekrutmen berbasis sarjana akan mempercepat kematangan personel di lapangan, baik di jalur bintara maupun perwira. Ia menyarankan sistem yang lebih fleksibel, sehingga anggota berprestasi memiliki peluang promosi yang lebih cepat.

Berita Terkait:  Surat Usang Dipelintir, Isu Sampah Bali Kembali Kambing Hitamkan Koster

“Konsepnya semacam police academy. Meski masuk sebagai bintara, jalur menuju perwira tidak perlu terlalu panjang jika kinerjanya menonjol,” katanya.

Gagasan lain yang tak kalah progresif adalah pemberian opsi pengunduran diri secara terhormat bagi anggota Polri setelah masa pengabdian tertentu. Mangku Pastika mengusulkan skema pengabdian 10 tahun dengan mekanisme golden handshake. Menurutnya, tidak semua orang harus bertahan hingga usia pensiun.

“Jika setelah 10 tahun merasa cukup mengabdi dan ingin beralih profesi, seharusnya diberi ruang. Generasi sekarang punya potensi berkembang di banyak bidang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kembali nilai dasar profesi kepolisian, yakni keberanian dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, polisi tidak boleh ragu menghadapi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait:  Salah Bangun Vila di Puri Gading, Lenny Rosanty Akui Kekeliruan Objek Tanah

“Polisi harus punya nyali. Kalau preman membuat masyarakat resah, maka polisi yang harus membuat preman itu resah,” ujarnya lugas.

Sementara itu, Direktur Mandara School of Law & Public Policy, A.A.B.N.A. Surya Putra, menegaskan bahwa forum diskusi ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai perbedaan pandangan yang muncul justru mencerminkan iklim demokrasi yang sehat.

“Dialog seperti ini tidak boleh berhenti. Ketika kita berhenti berdiskusi dengan pihak yang berbeda pandangan, di situlah demokrasi mulai terancam. Reformasi Polri adalah isu nasional, dan publik harus dilibatkan,” tandasnya.

Dalam forum yang sama, anggota DPD RI Arya Wedakarna menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas elemen agar Polri mampu memulihkan kepercayaan publik dan kembali menjadi institusi yang dicintai serta dibutuhkan oleh masyarakat luas. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI