Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola kelembagaan KPU Bali di tahun 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan berlandaskan sumpah jabatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional penyelenggara Pemilu.
“Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi KPU. Kami ingin memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan, bebas dari intervensi, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan dan benturan kepentingan,” tegas Lidartawan.
Ia menambahkan, penguatan integritas aparatur menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pemilu yang berintegritas adalah kunci bagi masa depan demokrasi, negara, dan bangsa. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dilanjutkan oleh seluruh jajaran, kemudian diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali. Pada kesempatan yang sama, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Melalui momentum ini, KPU Provinsi Bali menegaskan tekad untuk terus menjaga marwah kelembagaan dan mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, serta berintegritas di Provinsi Bali. (red)











