Tanpa PBG, Puluhan Vila Milik WNA Australia di Bangun di Kerobokan

IMG-20260112-WA0063
Pembangunan Villa di Kelurahan Kerobokan diduga milik WNA Australia. (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Badung – Puluhan bangunan yang diduga sebagai vila berdiri dengan megah di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Lokasinya berjarak hanya beberapa kilometer dari Lapas Kerobokan.

Namun kabar tak sedap berhembus jika pembangunan akomodasai pariwisata milik warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Jamie Mclntyre, ini diduga belum mengantongi perizinan.

Kabar tersebut ternyata benar adanya. Penegasan bahwa bangunan untuk vila milik WNA Australia belum punya izin diamini oleh Satpol PP Kabupaten Badung.

Wayan Sukanta selaku Penyidik PPNS (Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil) seizin Kasatpol PP menerangkan, setelah menerima laporan dari masyarakat, pada tanggal 23 Desember 2025, petugas langsung turun ke lapangan.

Berita Terkait:  Warga Tambak Asri Putri Malu Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Hasil pengecekan mereka kedapatan belum mengantongi Persetejuan Pembangunan Gedung (PBG), sebagai syarat untuk mendirikan sebuah bangunan.

“Jadi mereka ini baru punya NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Sukanta, Senin (12/1/2026).

Dirinya menjelaskan, NIB dan KKPR merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan PBG. Lantaran PBG belum dipenuhi, Satpol PP Kabupaten Badung memanggil Jimmy guna dimintai keterangan.

Pada tanggal 29 Desember 2025, sang WNA melalui stafnya datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik. Dari sana akhirnya diketahui total vila yang akan dibangun sebanyak 70 unit.

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Sukanta menjelaskan, dalam pemeriksaan mereka kemudian diminta menandatangani surat pernyataan menghentikan aktivitas proyek.

Ditambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan SOP yang ada, di mana memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Jika tidak kooperatif, Satpol PP Kabupaten akan mengambil tindakan tegas.

“Saat ini tahap pembinaan. Intinya kalau mereka tidak kooperatif kita lapor pimpinan, nanti apa perintah dari pimpinan akan kami laksanakan,” ujarnya.

Dari pantauan awak media di lapangan, Sabtu (11/1/2026) pagi, puluhan pekerja terlihat masih melakukan aktivitas pembangunan layaknya tidak ada persoalan.

Pengawas proyek saat ditemui enggan bicara banyak dengan alasan hanya sebagai pelaksana dan tidak ada kaitan dengan pihak managemen.

Berita Terkait:  Kodam IX/Udayana Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Semangat Bela Negara

Di sisi lain, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke bagian managemen, sejumlah orang yang merupakan staf di lokasi beralasan jika hari itu libur dan tidak ada manegemen masuk kantor.

Tentunya kejadian ini menjadi sebuah tanda tanya besar. Bagaimana mungkin warga negara asing bisa dengan leluasa membangun akomodasi pariwisata di Pulau Bali tanpa memiliki izin lengkap.

Jika dibiarkan, para pelanggar aturan kian merajalela lantaran merasa tidak ada yang bisa menghalangi. Ujung-ujungnya harga diri bangsa diinjak-injak oleh mereka.***

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI