TPA Landih di Bangli Tak Layak, Penutupan TPA Suwung Diperpanjang hingga November 2026

Screenshot_20260114_200857_WhatsAppBusiness
Gubernur Koster menyatakan, alternatif pembuangan sampah residu ke TPA Landih, Bangli, tidak layak dan tidak memenuhi syarat, sehingga penutupan TPA Suwung diperpanjang hingga November 2026. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Februari 2026 dipastikan ditunda. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, alternatif pembuangan sampah residu ke TPA Landih, Kabupaten Bangli, dinilai tidak layak dan tidak memenuhi syarat, sehingga penutupan TPA Suwung diperpanjang hingga November 2026.

Perpanjangan tersebut telah dikoordinasikan langsung oleh Gubernur Koster dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, sembari pemerintah daerah mengoptimalkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

“Setelah dicek ke TPA Landih Bangli ternyata tidak memungkinkan. Karena itu saya lapor ke Pak Menteri LH dan meminta waktu untuk mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah di Denpasar dan Badung. Saya ajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” jelas Koster, Rabu (14/1/2026) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Laporkan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali ke Mendagri, Dirjen Otda Siap Proses

Awalnya, TPA Landih direncanakan sebagai lokasi penampungan sementara sampah residu dari Denpasar dan Badung. Namun hasil evaluasi menunjukkan TPA tersebut tidak representatif, baik dari sisi teknis maupun kapasitas.

Gubernur Koster menjelaskan, Pemkot Denpasar telah menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta merencanakan pembangunan TPS3R di seluruh wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Sementara Pemkab Badung telah membangun TPS3R di setiap desa guna memastikan pengelolaan sampah dilakukan dari sumbernya.

Berita Terkait:  Lepas Sanur Bali International Half Marathon 2026, Gubernur Koster: Hidupkan Pariwisata Bali

“Dengan langkah ini, volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan terus berkurang. Sambil menunggu seluruh fasilitas siap dan beroperasi, termasuk teknologi pengolahan sampah berteknologi tinggi menjadi energi listrik,” terangnya.

Koster juga mengakui tren volume sampah di Bali menunjukkan penurunan bertahap. Berdasarkan data pada April, Juni, Agustus, dan Oktober 2025, jumlah sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan setiap bulan.

Berita Terkait:  Ribuan Personel Bersatu, Kodam IX/Udayana Bersihkan Pantai Kedonganan–Kuta

Menteri LH Beri Restu Terbatas
Dalam pertemuan dengan Menteri LH, Koster menyampaikan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya menyetujui permohonan perpanjangan tersebut, dengan catatan tidak berlangsung terlalu lama.

“Prinsipnya beliau oke, tapi jangan terlalu lama. Tim dari kementerian juga sudah diturunkan untuk melakukan evaluasi lapangan,” tegas Koster.

Sebagai solusi jangka panjang, proyek strategis nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali juga akan segera direalisasikan. Fasilitas ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare milik Pelindo di kawasan Benoa, sebagai upaya permanen mengatasi krisis sampah perkotaan di Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI