Barometer Bali | Jakarta – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap digelar di Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Maidi bersama total 15 orang lainnya. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup yang masih terus dikembangkan oleh penyidik.
“Benar, hari ini tim KPK mengamankan 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun, Jawa Timur. Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan singkatnya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan tiba di Jakarta pada malam hari untuk proses hukum lanjutan. (red)











