Barometer Bali | Buleleng – Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, SH, CRA, CTA, pemilik lahan dan bangunan Mr Glamping yang terdampak langsung banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng menyampaikan klarifikasi dan sikap resminya terkait peristiwa banjir yang terjadi secara berulang di wilayah tersebut. Klarifikasi itu disampaikan Reydi kepada awak media, sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus pencarian solusi yang adil di Pancasari, Kamis, (22/1/2026).
“Saya perlu menegaskan bahwa sebelum adanya pembangunan dan perubahan saluran air di kawasan Handara, lahan saya dan wilayah sekitar tidak pernah mengalami banjir seperti sekarang,” tegas Reydi Nobel selaku pemilik tanah SHM nomor: 02851/Pancasari.
Kronologi Kejadian
Menurut Reydi Nobel, tanah itu dimilikinya tahun 2022. Kemudian tanggal 1 April 2023 ia melihat ada ekskavator menggaruk tanah seperti membuat saluran irigasi atau gorong-gorong yang lebarnya sekitar 6 meter. Banjir mulai terjadi setelah adanya pembangunan dan perubahan saluran drainase atau gorong-gorong berskala besar di kawasan Bali Handara. Aliran air tersebut disebut mengarah langsung ke lahannya.
“Banjir mulai berulang setelah dibuat saluran drainase besar yang alirannya mengarah langsung ke lahan saya. Saya minta izin ke perbekel dan kadus untuk membuat tanggul agar air tidak langsung ke lahanku dan petani sekitar karena dampaknya sangat merugikan,” ungkapnya.
Upaya Klarifikasi dan Pencarian Fakta
Sebelum menempuh jalur hukum, Reydi Nobel mengaku telah melakukan klarifikasi kepada instansi teknis terkait. Ia berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Regional Bali untuk memastikan status aliran air di depan lahannya.
“Saya tidak serta-merta menuduh pihak mana pun. Saya mencari data dan klarifikasi ke instansi berwenang agar persoalan ini berbasis fakta, bukan asumsi,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, Reydi menyebutkan adanya surat resmi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali Penida tertanggal 30 Juli 2025 yang menyatakan tidak terdapat aliran sungai pada titik yang dimaksud.
“Surat tersebut menyatakan tidak ada aliran sungai yang mengalir ke lahan saya. Karena itu, menurut saya perlu dilakukan audit teknis dan lingkungan secara independen,” katanya seraya menambahkan pembangunan Mr Glamping dimulai sejak Juli 2024.
Upaya Non-Litigasi
Reydi Nobel juga mengungkapkan upaya non-litigasi, dialog, mediasi bersama perbekel, kadus, Handara, Dinas PU dan Pol PP Buleleng sudah berlangsung lebih dari 1 tahun namun tetap tidak menemukan solusi.
“Saya berharap ada solusi teknis yang adil, termasuk perbaikan atau penghilangan aliran air buatan serta pencegahan banjir ke depan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret. Dengan kondisi yang semakin parah dampak banjirnya maka saya lanjutkan dengan menempuh jalur hukum di Polda Bali,” tutur Reydi Nobel.
Langkah Hukum
Karena banjir terus terjadi dan kerugian dinilai semakin besar, Reydi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimsus Polda Bali dengan Laporan Informasi Nomor: R/LI/110/X/2025/Ditreskrimsus, tanggal 19 September 2025 dan telah terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/9/I/RES/1.24/2026/Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2026.
“Langkah hukum ini bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya mencari keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Tanggapi Klaim Risiko Alam
Menanggapi anggapan bahwa banjir merupakan risiko alam, Reydi menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
“Curah hujan tinggi bukan hal baru di Pancasari. Namun banjir dengan pola dan dampak seperti sekarang baru terjadi setelah adanya aliran air buatan yang ukurannya sangat besar dan menyimpang dari jalur sungai provinsi,” jelasnya.
Ia juga menyebut adanya saksi petani yang telah lama menggarap lahannya dan menguatkan bahwa banjir sebelumnya tidak pernah terjadi.
Akses Jalan ke Glamping Diblokir, Jembatan Dibongkar, Reydi Nobel Terhambat Hadiri Pertemuan Pansus TRAP
Akses jalan menuju usaha glamping milik Reydi Nobel di Desa Pancasari kembali mengalami pemblokiran. Peristiwa tersebut terjadi saat Reydi hendak menghadiri pertemuan dengan Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali di lobby Bali Handara.
Reydi Nobel mengungkapkan, jalan menuju lokasi usahanya tiba-tiba ditutup menggunakan potongan kayu dan batang pohon, sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Akibatnya, ia bersama rekannya terpaksa berjalan kaki untuk mencapai lokasi pertemuan.
Menurut Reydi Nobel, dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang melakukan pemblokiran tersebut. Namun, ia menduga aksi itu dilakukan oleh oknum warga. Selain akses jalan yang ditutup, jembatan yang sebelumnya dibangun oleh pihak Pekerjaan Umum (PU) juga dilaporkan telah dibongkar.
“Kami terkendala waktu karena mobil tidak bisa keluar akibat jalan diblokir. Ini satu-satunya akses keluar masuk ke usaha kami,” keluhnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas usaha pariwisata yang dikelolanya. Pasalnya, pada hari yang sama dijadwalkan kedatangan wisatawan mancanegara yang berpotensi terganggu akibat tertutupnya akses jalan.
Reydi Nobel menegaskan bahwa persoalan ini bukan masalah pribadi, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan upaya meningkatkan citra pariwisata di Pancasari. Ia berharap adanya perhatian dan bantuan dari pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan instansi berwenang, agar akses jalan tersebut dapat kembali dibuka.
Saat ditanya mengenai kemungkinan menempuh jalur hukum atas penutupan akses tersebut, Reydi menyatakan masih akan melihat perkembangan situasi. Ia menduga sebagian pihak yang terlibat mungkin terprovokasi dan belum memahami persoalan secara utuh.
“Saya melihat situasi dulu. Mudah-mudahan ada kesadaran dari pihak-pihak yang paham agar akses ini bisa segera dibuka,” katanya.
Lebih lanjut, Reydi Nobel berharap seluruh unsur pemerintah, baik desa, kabupaten, maupun provinsi, dapat turun tangan memberikan solusi menyeluruh atas persoalan yang terjadi. Ia mengaku tetap terbuka untuk dialog, namun menegaskan akan mengawal proses hukum apabila kerugian terus berlanjut tanpa adanya itikad baik.
“Karena kita ga ada jalan. Kiri kanan jembatan dibongkar. Mobil terjebak. Bahkan motor pun tidak bisa lewat, hanya jalan kaki. Harapan kepada Dinas PU atau yang terkait agar membuatkan jalan darurat,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Reydi Nobel juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas perhatian dan izin yang diberikan sehingga Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dapat turun langsung ke lapangan. Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan solusi konkret, termasuk skema ganti rugi bagi petani terdampak, agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. (red)











