Satpol PP Bali Usut Dugaan Pembabatan Hutan oleh Bali Handara

IMG-20260127-WA0072
Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat diwawancarai awak media di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (27/1/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali akan memeriksa manajemen PT Sarana Buana Handara (PT SBH) atau Bali Handara terkait dugaan pembabatan hutan di wilayah Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung, Kamis (29/1/2026).

Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT SBH. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dilakukan pekan lalu.

Berita Terkait:  Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemprov Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat

“Kita akan mintakan keterangannya untuk memastikan apa yang dilanggar,” ujar Dharmadi, pada  Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan, pada pemanggilan, Satpol PP akan meminta pelaku usaha untuk menunjukkan perizinan. Sebab, saat ditutup, mereka tidak bisa menunjukkan izinnya.

“Nanti kalau pada saat pemeriksaan kita dapati dan bukti bahwa ada legalitasnya, tentu kami pertimbangkan. Tentu kami akan sampaikan juga kepada Pansus TRAP juga yang dibahas nanti dalam RDP selanjutnya seperti itu,” jelas Dewa Dharmadi.

Berita Terkait:  Pantau Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali, Eks Wakapolri Kritik Penyidik Polda Bali Salah Kaprah Pidanakan Administrasi

Lebih jauh, Dewa Dharmadi tak menampik bahwa menemukan dugaan pembabatan hutan di area Bali Handara.

“Tampak visual di lapangan sepertinya begitu terjadi. Tapi kan kita cari tahu dulu pembabatan itu apakah ada campur tangan pemerintah atau swasta, kan gitu,” tegasnya.

Terkait dugaan penebangan hutan, Satpol PP bakal menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk pendalaman.

Berita Terkait:  Bendesa Intaran Tegaskan Tak Ada Alasan Tolak LNG, Lokasi Sudah 3,5 Km dari Pantai

“Kita akan cek lapangan juga bersama-sama dengan OPD teknis terkait juga. Tentu kita melibatkan BKSDA, kan itu wilayah kerja BKSDA juga disana,” pungkasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI