Hari Arak Bali 2026, Regulasi Lengkap, Industri Terkonsolidasi, Gubernur Koster Optimistis Arak Bali Siap Bersaing Global

IMG-20260130-WA0004
Peringatan Hari Arak Bali 2026 pun menjadi penanda kuat bahwa Arak Bali telah bertransformasi: dari warisan lokal yang sempat terpinggirkan, kini melangkah ma ntap menujua masa depa. (333) x 3

Barometer Bali | Badung – Peringatan Hari Arak Bali 2026 tak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan menandai babak baru perjalanan Arak Bali sebagai warisan budaya yang kini bertransformasi menjadi kekuatan industri berbasis ekonomi kerakyatan. Digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis (29/1/2026).

Peringatan tahun ini menjadi momentum konsolidasi besar bagi seluruh ekosistem Arak dan Brem Bali. Momentum penting tersebut ditandai dengan diterbitkannya izin produksi industri Arak Bali dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Bali. Izin ini secara simbolis diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster sekaligus menjadi penegasan bahwa Arak Bali kini resmi memasuki fase industri legal, terstandar, dan berdaya saing.

Mengusung tema “Arak Brem Bali – Local Spirit Goes Global”, peringatan Hari Arak Bali 2026 menghadirkan sekitar 500 pemangku kepentingan dari seluruh Bali. Mereka terdiri dari petani nira, pengrajin, koperasi, produsen, distributor, pelaku pariwisata dan perhotelan, hingga regulator pusat dan daerah. Acara ini terselenggara melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali/Bali Tourism Board (BTB).

Berita Terkait:  Antisipasi Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pengawasan Kedatangan Domestik dan Internasional

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa perjalanan Arak Bali hingga mencapai titik ini bukan proses singkat. Berawal dari kebijakan strategis berupa Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Arak Bali perlahan keluar dari ruang informal menuju industri formal yang memiliki kepastian hukum dan standar kualitas.

“Sekarang arak beredar dengan tata kelola yang jelas dan diizinkan. Ini bukan sekadar minuman, ini ekonomi kerakyatan yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Penetapan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 juga disebut sebagai tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat Bali terhadap nilai budaya, ekonomi, dan identitas Arak Bali.

Gubernur Koster turut menyinggung pesatnya perkembangan industri Arak Bali dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, tercatat 58 merek Arak Bali telah berkembang dan diproduksi secara legal. Bahkan, produk Arak Bali telah menembus ruang-ruang strategis pariwisata, termasuk bandara internasional.

Berita Terkait:  Dari Jalanan Bali ke Jayasabha, Gubernur Koster Tanggung Pendidikan untuk Tiga Anak Yatim

“Di Bandara Ngurah Rai, arak Bali menjadi best seller di outlet keberangkatan internasional. Penjualannya bisa mencapai ribuan botol per bulan, mengalahkan merek global. Ini bukti bahwa Arak Bali punya daya saing,” ungkapnya.

Terbitnya izin industri dari Kementerian Perindustrian”, disebut sebagai “kado manis” pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Dengan izin ini, koperasi produsen arak akan dinaungi Perumda Kertha Bali Saguna, sementara PT Kanti Barak Sejahtera dibentuk untuk mengelola produksi dan distribusi secara profesional.

Skema tersebut dirancang agar pengrajin dan koperasi tidak lagi bergantung pada pembiayaan berbunga tinggi, sekaligus memperkuat UMKM Bali dari hulu hingga hilir.

“Target besar kita jelas: menjadikan Arak Bali sebagai spirit ketujuh dunia. Regulasi sudah ada, HKI sudah ada, industri sudah berizin. Tinggal kita perkuat karakter dan kualitasnya,” ujar Koster optimistis.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Bali juga akan memperkuat ekosistem bahan baku melalui penanaman kelapa genjah guna menjamin keberlanjutan produksi arak di masa depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali 2026, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menegaskan bahwa peringatan tahun ini merupakan titik balik penting perjalanan Arak dan Brem Bali.

Berita Terkait:  Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Beri Penjelasan atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

“Ini bukan sekadar perayaan, tapi forum konsolidasi dan awal lompatan bersama. Dari yang dulu informal, kini Arak Bali menjadi produk budaya yang sah, berkualitas, dan mulai diterima pasar global,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 58 merek Arak Bali yang dinaungi 18 koperasi, sebuah capaian yang tidak hanya memperkuat industri, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata bagi pengrajin dan masyarakat desa.

Peringatan Hari Arak Bali 2026 pun menjadi penanda kuat bahwa Arak Bali telah bertransformasi: dari warisan lokal yang sempat terpinggirkan, kini melangkah mantap menuju panggung industri spirit dunia tanpa kehilangan jiwa budayanya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI