Barometerbali.com | Badung – Salah satu binatang langka yang dilindungi pemerintah Indonesia di pulau Bali adalah penyu hijau.
Di Bali sendiri ada dua tempat penangkaran penyu hijau, yaitu di Tanjung Benoa dan di Pulau Serangan. Atau di kenal dengan Pulau Penyu Bali.
Wisatawan paling banyak menyukai untuk mengunjungi penangkaran penyu hijau di pantai Tanjung Benoa saat liburan di Bali.
Objek wisata air di Tanjung Benoa menawarkan paket wisata ke Pulau Penyu yang menggabungkan kunjungan ke taman laut di lepas pantai menggunakan glass bottom boat.
Glass bottom boat adalah perahu berpengerak mesin, namun di lantai bawah perahu terdapat kaca.
Kaca tembus pandang pada dasar perahu memungkinkan penumpang glass bottom boat melihat keindahan dasar laut pantai Tanjung Benoa.
Saat kamu berkunjung ke Pulau Penyu di Tanjung Benoa ini, kamu juga bisa mendapatkan pengalaman baru yang menyenangkan selain melihat penyu hijau.
Itulah mengapa saat kamu berlibur ke pulau Dewata Bali ini, wajib untuk mengunjungungi pulau penyu yang ada di Tanjung Benoa.
Sejarah Pulau Penyu Bali
Pulau penyu adalah tempat penangkaran penyu hijau yang lokasinya berada di obyek wisata Tanjung Benoa Bali.
Penangkaran penyu hijau, dikelola secara swadaya oleh masyarakat Tanjung Benoa, yang sebelumnya sebagian besar bekerja sebagai nelayan.
Saat kamu pergi wisata ke penangkaran penyu hijau di Tanjung Benoa ini, yang akan bisa kamu lihat selain penyu hijau, adalah hewan lain seperti ular piton, burung dan masih ada banyak lagi hewan lainnya.
Awal muasal ceritanya dulu hewan penyu era tahun 1990 hingga 1999-an penyu hijau ini sudah hampir mencapai kepunahannya di Bali.
Sebab Penyu Hijau ini menjadi santapan konsumsi selain menjadi sarana upacara ritual di pura-pura di Bali.
Yang menjadikan Penyu salah satu hewan kurban yang wajib ada.
Penyu bagi masyarakat di bali di tahun tersebut merupakan santapan kegemaran.
Makan daging penyu selain rasanya enak banget dan dagingnya empuk sangat lezat.
Jika di panggang atau di buat sate dan lawar (Makanan Khas Bali).
Akibatnya, populasi penyu mengalami kemerosotan yang sangat drastis, bahkan nyaris punah.
Pemerintah kemudian membuat larangan penangkapan dan jual beli penyu dengan alasan apapun.
Jika diperlukan untuk ritual di pura, hanya pura besar yang diperbolehkan, dengan ritual keagamaan besar, dan hanya 1 ekor hewan kecil yang diperkenankan. (ari)











