Barometer Bali | Denpasar – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG) di perairan Bali mendapat respons positif dari Desa Adat Intaran. Proyek yang direncanakan berlokasi sekitar 3,5 kilometer dari pesisir Pantai Sidakarya itu dinilai tidak lagi menjadi persoalan bagi masyarakat setempat.
Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, menegaskan bahwa isu penolakan masyarakat Bali terhadap proyek LNG tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, keberatan sebelumnya lebih pada persoalan lokasi yang terlalu dekat dengan garis pantai.
“Adanya isu yang sering terdengar bahwa masyarakat Bali menolak proyek LNG itu tidak benar. Yang kami tidak setuju adalah lokasi awalnya yang direncanakan berjarak 500 meter dari pesisir. Namun sekarang sudah digeser menjadi 3,5 kilometer, artinya sudah di tengah laut, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menolak,” tegasnya pada Minggu (15/2/2026).
Ia menjelaskan, penolakan awal muncul karena kekhawatiran akan dampak terhadap ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan hutan mangrove, serta potensi gangguan terhadap sektor pariwisata. Namun setelah menerima sosialisasi dari pemerintah dan pihak pemrakarsa proyek, masyarakat memperoleh penjelasan bahwa proyek tersebut dirancang dengan risiko minimal.
“Memang sebelumnya kami khawatir soal lingkungan dan pariwisata. Tetapi setelah mendapat sosialisasi, dijelaskan bahwa proyek ini minim risiko dan LNG ini disiapkan untuk menggantikan solar pada pembangkit listrik sebagai energi yang lebih bersih. Ini penting untuk mendukung Bali sebagai daerah tujuan wisata dan mengantisipasi kekurangan energi di masa depan,” ujarnya.
Alit Kencana juga menekankan bahwa LNG bukan hal baru bagi Bali. Terminal LNG di Pelabuhan Benoa telah beroperasi sejak 2016 dan hingga kini berjalan tanpa persoalan berarti.
“LNG ini bukan yang pertama di Bali. Di Pelabuhan Benoa sudah ada sejak 2016 dan sudah 10 tahun berjalan aman-aman saja. Namun namanya sektor energi, kemungkinan risiko tetap ada. Kami berharap semua potensi risiko benar-benar diperhitungkan,” katanya.
Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
“Setiap proyek pembangunan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap proyek terminal apung yang rencananya dibangun pada 2026 ini benar-benar aman dan membawa kebaikan bagi Bali,” pungkasnya.
Sikap tersebut, lanjutnya, juga telah disampaikan langsung di hadapan Gubernur Bali saat kunjungan ke Sanur.(rian)











