Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

IMG-20260222-WA0011_zxtdBveG7I
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti saat apel peringatan HPSN dan Korve Bersih Sampah, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Minggu (22/2). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Untuk diketahui, peringatan ini merupakan refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005, yang menjadi titik balik reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak peristiwa tersebut, paradigma pengelolaan sampah bergeser dari pola linear kumpul – angkut – buang menuju pendekatan berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular, diperkuat melalui kerangka regulasi nasional.

Dengan mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, kegiatan di tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi tata kelola sampah. Khususnya yang berbasis pendekatan hulu-hilir, yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Bukan hanya di Pantai Kuta, korve bersih sampah laut tersebut secara serentak dilaksanakan pada sejumlah kawasan pantai lain, di wilayah Kabupaten Badung. Di antaranya yakni Pantai Kudeta Seminyak, Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, dan Pantai Kedonganan. Selain itu juga di Lingkungan Pura Batu Ngaus Cemagi dan Lingkungan GOR Putra Persada Banjar Angkeb Canging.

Berita Terkait:  Sekda Bangli Serahkan SK Pensiun dan Dana Taspen, BKPSDM Perkuat Layanan 'One Stop Service'

Membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Adi Arnawa menyebutkan bahwa pemerintah bergerak di bawah satu visi besar yakni Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Karenanya ditegaskan bahwa HPSN bukanlah sekadar agenda seremonial, melainkan momentum krusial untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Gerakan nasional itu, dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Gerakan dimaksudkan sebagai strategi akseleratif, dalam menghadapi krisis persampahan yang dinilai telah memasuki tahap darurat sistemik. Presiden menekankan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai, sehingga dibutuhkan langkah luar biasa, masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Gerakan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai fondasi utama, dengan pengelolaan sampah dimulai dari sumber. Baik itu dari rumah tangga, satuan pendidikan, kawasan usaha, hingga institusi pemerintahan, melalui langkah pemilahan, pengurangan timbulan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan antara seperti MRF, TPS 3R, dan TPST.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tekankan Ekonomi Kerthi Bali Harus Dijalankan Serius agar Bali Berdikari Ekonomi dan Berdaulat Pangan

Apabila kolaborasi ini berhasil, beban penanganan sampah diyakini akan menjadi lebih ringan. Beban pembiayaan negara serta biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran, akan dapat dikurangi. “Mari kita jadikan semangat HPSN 2026 sebagai titik balik transformasi lingkungan kita. Dengan kerja bersama, kita yakin persoalan sampah dapat tuntas secara cepat dan berkelanjutan. Mari kita buktikan bahwa Indonesia yang ASRI bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. Mulailah hari ini, dari tempat Anda berdiri, perangi sampah untuk Indonesia yang ASRI,” tegas Adi Arnawa saat membaca sambutan Menteri.

Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa kembali menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional. Dan HPSN, ditegaskan harus dimaknai sebagai titik akselerasi perubahan. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga sempat menuturkan bahwa kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung, adalah sebuah agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat. Yaitu dengan melibatkan pula satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, serta ASN sebagai bentuk partisipasi kolektif. “Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” sambungnya.

Berita Terkait:  Distribusikan 677 Tong Komposter CSR, Bupati Badung Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut dia, juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi. “Sebagai penguatan tata kelola, Kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi public,” bebernya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, unsur Forkopimda Badung, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal di Kabupaten Badung, unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan, unsur desa/kelurahan, pelaku usaha, serta LSM dan masyarakat. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI