Pemkab Tabanan Gelar Bimtek Pemenuhan Evidence Pelayanan Publik 2026, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan

IMG-20260227-WA0035_xLvmh7i84X
Foto: Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2). (barometerbali/tmc/rah)

Barometer Bali | Singasana – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2).

Bimtek tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

Dalam berbagai kesempatan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menekankan pentingnya seluruh Perangkat Daerah untuk bergerak serempak mewujudkan pelayanan publik yang berdampak nyata. Hal tersebut menjadi bagian integral dari implementasi visi pembangunan daerah melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

Melalui Bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas dan standar pelayanan publik di seluruh Perangkat Daerah, terwujudnya pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan dan inklusif, meningkatnya indeks kepuasan masyarakat, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait:  Pemkab Tabanan Tinjau Jalan Rusak Akibat Longsor di Banjar Anyar, Kediri

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, dalam keterangannya pada Kamis (26/2) menyampaikan bahwa pemenuhan evidence bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang terukur dan berkualitas.

“Pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus memiliki standar, indikator, dan bukti kinerja yang jelas. Melalui Bimtek ini, kita ingin memastikan setiap Perangkat Daerah memahami pentingnya evidence sebagai dasar evaluasi dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Pemkot Komitmen Wujudkan Denpasar Bersinar, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Berantas Narkotika

Ia menambahkan, penguatan tata kelola pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Menurutnya, aspek ‘aman’ tercermin dari kepastian dan kejelasan layanan, ‘unggul’ diwujudkan melalui peningkatan kompetensi aparatur serta inovasi pelayanan, sementara ‘madani’ tercermin dari pelayanan yang beretika, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi dan komitmen bersama, Pemkab Tabanan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI