Hari ini Samsat Keliling di Kubutambahan, “Sipoleng Ngayah” di Bubunan

GridArt_20220513_102110074
Layanan Samsat Keliling di wilayah Depeha, Kubutambahan, Buleleng, Jumat (13/5/2022)

Buleleng | barometerbali – Kantor Bersama Samsat Buleleng melaporkan saat ini, hari Jumat 13 Mei 2022 sedang  berlangsung Sinergi Pelayanan Terpadu Samsat Keliling dan Yan Starpa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Buleleng di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.

Sedangkan untuk Sipoleng Ngayah berada di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

Masyarakat diajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Dorong Arak Bali Jadi Industri Global di Hari Arak Bali ke-6

Kegiatan ini berlangsung atas dasar Kebijakan Strategis Gubernur Bali melalui Pergub No. 63 Tahun 2021 dan Pergub No. 14 Tahun 2022

Pemutihan Pajak Daerah berupa:

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II,
    berlaku dari tanggal 5 Januari 2022 hingga 3 Juni 2022.
  2. Pembebasan Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor
    berlaku dari tanggal 4 April hingga 31 Agustus 2022.
Berita Terkait:  Ny. Putri Suastini Koster Tekankan Peran Seni dan Sastra dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Sumber: FB Kantor Bersama Samsat Buleleng

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI