DPRD Bali Dalami Keluhan Peternak soal Pasokan Babi PT KPS

IMG_20251117_145918
Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Agus Linggih.(Barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Komisi II DPRD Bali memanggil PT Karya Prospek Satwa (KPS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, Rabu (4/3/2026). RDP tersebut membahas untuk membahas keluhan para peternak terkait anjloknya harga babi di Bali.

Ketua Komisi II, Agung Bagus Pratiksa Linggih yang akrab disapa Agus Linggih, mengatakan para peternak sebelumnya keluhkan adanya praktik tidak sehat yang dilakukan oleh PT KPS terkait pasaran harga babi.

“Kita coba mendalami kebenaran apakah PT KPS itu membanjiri babi di Bali karena info dari teman-teman asosiasi dampak dari banjir ini adalah turunnya harga babi,” terang Agus Linggih saat ditemui usai RDP.

Berita Terkait:  Bali Jadi Lokasi Kedua Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI, Target Nasional Oktober 2026

Dalam pertemuan tersebut , sejumlah perwakilan asosiasi peternak babi menyampaikan keluhan terkait praktik-praktik di lapangan yang dinilai merusak harga komoditas babi di Bali akibat kelebihan pasokan PT KPS.

“Skala ekonomi korporasi jelas lebih besar sehingga harga produksinya jauh lebih murah. Kalau tidak dikontrol, ini akan merusak harga batas bawah peternak UMKM lokal, dan akhirnya mereka tidak mampu bersaing sehingga berguguran,” ujarnya.

Berita Terkait:  Terindikasi Skema Nominee, Proyek Condotel Cemagi Bakal Dipanggil  Pansus TRAP DPRD Bali

Komisi II DPRD pun telah meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan, khususnya dalam mengontrol jumlah babi yang beredar dari korporasi, agar harga di pasaran tetap berada di atas biaya produksi peternak lokal.

Agus Linggih mengatakan langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang adil sehingga korporasi dan peternak UMKM dapat hidup berdampingan. “Jadi agar sama-sama bisa hidup,” terangnya.

Berita Terkait:  Saksi Bantah Dugaan Penipuan, Dana 1,8 Miliar Togar Situmorang Disebut untuk Operasional

DPRD Bali pun berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi.

Terkait sejumlah usulan yang disampaikan asosiasi peternak babi seperti pembentukan peraturan perlindungan hasil bumi dan produk lokal Bali dan pembentukan BUMD Pangan, Bagus Pratiksa mengatakan sebetulnya usulan itu tengah di proses oleh pemerintah daerah.

“Usulan dari asosiasi itu telah sedang berproses dan berjalan,” terangnya.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI