Barometer Bali | Buleleng – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan insentif kepada pecalang melalui desa adat.
Hal tersebut disampaikannya saat bertatap muka dengan para pecalang Desa Adat Buleleng di Setra Desa Adat Buleleng, Sabtu (7/2/2026).
“Dana Rp50 juta tiap desa adat itu nantinya khusus dialokasikan sebagai insentif pecalang, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Gubernur Koster.
Ia menjelaskan, program tersebut masih dalam tahap perhitungan kemampuan anggaran karena pemerintah daerah masih menyelesaikan berbagai program prioritas pembangunan.
Menurutnya, insentif pecalang akan diberikan secara merata di seluruh Bali, sehingga tidak bisa hanya diberlakukan di satu kabupaten saja.
“Mudah-mudah 2027 atau paling lambat 2028 bisa direalisasikan. Tidak bisa hanya satu kabupaten, harus se-Bali,” tutup Gubernur Koster. (red)











