Rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung

IMG-20260314-WA0014
Foto: Bupati Adi Arnawa saat memimpin rapat Laporan Pendataan ASPER PSBS di Kabupaten Badung, periode 8-12 Maret 2026 di Puspem Badung, Jumat (13/3). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat Laporan Pendataan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) di Kabupaten Badung, periode 8-12 Maret 2026, bertempat di Ruangan Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (13/3). Rapat diikuti oleh Sekda Badung I B Surya Suamba beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah, para Camat, Lurah/Perbekel dan Kaling/Kelian Dinas dan Adat yang telah melaksanakan pendataan ini. Dirinya menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah hingga Kaling/Kelian Dinas dan Adat untuk bersemangat dalam melaksanakan kegiatan ini.

Berita Terkait:  Pertahankan Prestasi Nasional, Pemkab Bangli Gelar Pendampingan Penyusunan LPPD 2025 Bersama Kemendagri

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Perangkat Daerah, Camat, Perbekel/Lurah dan Kaling/Kelian Dinas dan Adat yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pendataan dan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber ini. Masalah sampah merupakan masalah kita semua dan sebagai daerah pariwisata persoalan sampah menjadi hal prioritas yang perlu diselesaikan. Terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah melakukan pemilahan sampah dan bagi yang belum mohon segera dilaksanakan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bupati Bangli Terima Arahan dari Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Plt. Kadis LHK Badung Made Rai Warastuthi dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari dilaksanakan pendataan tersebut yaitu untuk menghimpun data pengelolaan sampah berbasis sumber yang terjadi di masyarakat dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Badung, demi terjadinya percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Jadi, ruang lingkup pendataan ini yaitu kelengkapan sarana dan prasarana pengelolaan sampah organik seperti teba modern, tong komposter, bag komposter, teba konvensional, mesin komposter, pemanfaatan sebagai pakan ternak, kerjasama pengolahan dengan pihak ketiga, ketersediaan tempat sampah terpilah, terjadinya pemilahan organik dan anorganik serta volume sampah organik dan anorganik yang dihasilkan per-hari,” jelasnya. (rah)

Berita Terkait:  Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI