Barometer Bali | Tabanan – Manajemen Perumda Sanjayaning Singasana akhirnya memberikan klarifikasi resmi menyusul beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan perusahaan daerah tersebut dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan Satuan Pelaksanaan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tabanan. Termasuk narasi adanya tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak disusun berdasarkan data valid maupun mekanisme konfirmasi kepada pihak terkait.
“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang beralamat di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.
Ia memastikan kondisi keuangan Perumda Sanjayaning Singasana saat ini berada dalam keadaan sehat dan operasional perusahaan berjalan normal sebagaimana mestinya.
Penegasan serupa juga disampaikan Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji, yang menyatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola program sebagaimana yang diberitakan.
“Seluruh transaksi berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Berdasarkan data internal perusahaan, seluruh transaksi kerja sama dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan sepenuhnya. Bahkan per 28 Februari 2026 dipastikan tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.
Terkait isu keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, manajemen menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda Sanjayaning Singasana disebut tidak terlibat langsung dalam pengelolaan program sebagaimana dispekulasikan dalam pemberitaan sebelumnya.
Hari Sujana menjelaskan, dalam menjalankan usaha di sektor pangan, Perumda Sanjayaning Singasana memang menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG. Bentuk kerja sama tersebut terbatas pada penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya.
Salah satu mitra yang bekerja sama adalah Yayasan Arrosikhun, yang telah menjalin kemitraan sejak Oktober 2025.
Secara kinerja perusahaan, Perumda Sanjayaning Singasana juga menunjukkan kondisi yang terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025.
Selain itu, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bali juga menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).
Manajemen Perumda Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program serta membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. (red)










