Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025

LKPJ Bupati Badung (5)_EiTLd4Qc29
Foto: Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Dalam pidatonya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berita Terkait:  Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

“LKPJ Tahun 2025 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemkab. Badung selama tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. LKPJ Tahun 2025 juga memuat hal-hal berkenaan dengan penyelenggaraan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemkab. Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial,” jelasnya.

Berita Terkait:  Peringatan Hari Air Sedunia 2026, Wabup Badung Tekankan Pengelolaan Sampah dari Sumber

Dijelaskan pula serapan APBD tahun 2025 dimana pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 11,2 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Rp 9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 12,8 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan terealisasi rp 586 miliar lebih dari target rp. 1,8 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar, terhitung silpa sebesar Rp. 1,1 triliun lebih.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terbitkan SE Baru: Pamedek ke Besakih Wajib Tertib, Bawa Kantong Sampah Sendiri

“Secara prinsip, saya kira laporan ini sudah jelas memang kalau kita lihat dari capaian, dari berdasarkan target-target yang terpasang di dalam 2025, kelihatannya memang belum bisa maksimal, terutama terkait dengan capaian daripada target-target pendapatan sehingga ini akan juga berdampak kepada realisasi belanja kita. Namun demikian, tentu secara umum juga kita bisa melihat bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung untuk tahun 2025 ini sudah sangat terukur dan tentu saya selaku Bupati Badung yang terpilih untuk periode 2025-2030 ini itu akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi-misi kami,“ ujarnya. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI