Barometerbali.com | Denpasar – Ketatnya persaingan di sektor pariwisata mengharuskan Bali semakin professional dengan fokus pada pariwisata berkualitas, berkesinambungan dan kompetitif secara global.
Hal itu diimplementasikan dengan fokus pada peningkatan kualitas bukan kuantitas dengan pembenahan dan penataan zonasi maupun pengelolaan destinasi pariwisata yang mengedepankan kenyamanan wisatawan.
Praktisi Pariwisata Bali I Nyoman Rutha Ady mengatakan, Bali harus profesional dan beralih dari pariwisata massal ke pariwisata berkualitas dengan mengedepankan kenyamanan, kelestarian, dan pengalaman autentik.
Sehingga membedakannya dengan destinasi negara pesaing seperti Thailand, Singapura dan Malaysia.
Rutha Ady tidak memungkiri, masing–masing destinasi wisata di dunia memiliki ciri khas tersendiri yang menjadi daya tarik wisatawan.
Menurutnya, daya tarik pariwisata tidak harus sama yang terpenting professional dalam menata zonasi, pengelolaan destinasi secara berkualitas dan investasi berkelanjutan tanpa merusak lingkungan.
Rutha Ady mengingatkan, jika ingin mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Bali jangan sampai kehilangan rohnya sebagai destinasi wisata Budaya.
“Pariwisata Bali 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas bukan kuantitas. Fokus tersebut diimplementasikan pada penataan zonasi, pengelolaan destinasi serta memperbaiki tata kelola demi pariwisata yang lebih berkualitas, berkesinambungan dan kompetitif secara global,” ujar Rutha Ady.
Rutha Ady mengatakan, pilar profesionalisme pariwisata Bali 2026 meliputi investasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah, serta perbaikan infrastruktur untuk mengatasi masalah lingkungan yang mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Memperketat implementasi Peraturan Daerah juga menjadi keharusan seperti pengecekan tabungan dan aktivitas calon wistawan mancanegara untuk memastikan wisatawan yang datang berkualitas dan membawa dampak positif bagi perekonomian,” tuturnya.
Pariwisata Bali berkualitas dan berkelanjutan tidak terlepas dari penataan zonasi, pengelolaan destinasi, investasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang tegas.
Penataan destinasi difokuskan pada tata kelola sebaran wisatawan yang lebih merata dan destinasi tidak jenuh.
Penekanan pada investasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan perbaikan infrastruktur juga menjadi hal krusial untuk mengatasi masalah lingkungan yang mengganggu kenyamanan wistawan.
Hal terpenting lainnya menyangkut regulasi wisatawan mancanegara untuk memastikan wistawan yang datang berkualitas dan tidak berbuat onar.
Pariwisata Bali 2026 diharapkan lebih profesional dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, kepariwisatan idealnya berdampak signifikan terhadap ekonomi Pulau Dewata. (ari)











