Polres Jembrana Pecat Anggota Secara Tidak Hormat, Kapolres: Pelanggaran Tak Ditoleransi

Screenshot_20260411_231838_WhatsAppBusiness
Kapolres Jembrana Kadek Citra Dewi Suparwati melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggotanya inisial GYK. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Jembrana – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi dengan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel berinisial GYK, Kamis (9/4/2026).

Upacara PTDH yang digelar di Lapangan Apel Auditorium Pemkab Jembrana tersebut dipimpin langsung Kapolres Jembrana Kadek Citra Dewi Suparwati dan dihadiri pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Jembrana.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Bali Nomor Kep/84/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri sebagai bagian dari penegakan aturan internal yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Berita Terkait:  Jalani Prosedur Karantina Berlapis, Lalu Lintas Sapi dari Bali Dijamin Kemanan dan Kesehatannya

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Personel yang diberhentikan diketahui bertugas di Sium Polres Jembrana dan sebelumnya merupakan mutasi demosi dari Polres Buleleng pada tahun 2025. Namun selama berdinas di Polres Jembrana, yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran hingga berujung pada keputusan PTDH.

Berita Terkait:  DPRD Bali Akan Selidiki Izin THM yang Diduga Jadi Sarang Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat bukanlah langkah mudah, tetapi harus ditempuh demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami mendorong seluruh pimpinan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota. Pencegahan harus dikedepankan agar pelanggaran tidak terulang,” ujar AKBP Kadek Citra.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga soliditas internal serta saling mengingatkan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Berita Terkait:  Pemprov Bali Siap Dampingi Eks Kadis KLH Jadi Tersangka Kasus TPA Suwung

Melalui langkah tegas ini, Polres Jembrana berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat sekaligus memperkuat citra institusi sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI