Barometer Bali | Jakarta – Komisi V DPR RI secara resmi mewajibkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum mengakomodasi usulan prioritas pembangunan infrastruktur Bali dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (8/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Gedung Nusantara DPR RI. Dalam arahannya, Lasarus menegaskan pembangunan infrastruktur Bali tidak bisa dilakukan secara biasa karena Bali memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung devisa pariwisata nasional.
“Bali merupakan destinasi pariwisata utama Indonesia yang memberi kontribusi besar terhadap devisa negara, sehingga pembangunan infrastrukturnya harus dilakukan secara percepatan dengan skema khusus,” tegas Lasarus.
DPR RI Wajibkan Pusat Akomodir Tol Gilimanuk–Mengwi hingga Pelabuhan Logistik
Dalam keputusan rapat, Komisi V DPR RI secara resmi mewajibkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum mengakomodasi sejumlah usulan prioritas Pemerintah Provinsi Bali, antara lain:
– kepastian pembangunan Tol Gilimanuk–Mengwi
– pembangunan jalan strategis di Bali
pengendalian banjir
– penanganan abrasi pantai terpadu
penyediaan air bersih
– pembangunan pelabuhan logistik
– pengelolaan sampah berbasis teknologi modern
– percepatan rehabilitasi jaringan irigasi
pembangunan sarana prasarana pendukung pariwisata
Keputusan tersebut menjadi bagian dari sinergi nasional memperkuat konektivitas wilayah dan pelayanan publik di Bali.
DPR RI Nilai Bali Butuh Skema Khusus Infrastruktur Nasional
Selain itu, pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI juga menyampaikan pandangan umum bahwa pembangunan infrastruktur Bali perlu dilakukan melalui pendekatan khusus karena kontribusinya terhadap pariwisata nasional sangat dominan.
“Pembangunan infrastruktur Bali harus dipercepat untuk mengatasi persoalan kemacetan, sampah, abrasi pantai, serta penyediaan air bersih agar kualitas pariwisata Bali tetap terjaga dan berdaya saing,” menjadi pandangan umum pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI dalam rapat tersebut.
Komisi V DPR RI juga mewajibkan koordinasi lanjutan antara Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas guna memastikan percepatan realisasi pembangunan infrastruktur strategis Bali berjalan optimal. (red)











