Dorong Pariwisata Berkualitas, Pemprov Bali Siapkan Pembatasan Sewa Motor bagi Wisatawan

IMG-20260424-WA0128
Sidang Paripurna DPRD provinsi Bali ke-35 terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025,pada Jumat (24/4/2026) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas oleh DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali tak hanya memunculkan wacana larangan sewa sepeda motor bagi wisatawan, tetapi juga menegaskan arah baru kebijakan transportasi pariwisata yang lebih terstandar dan aman.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata, khususnya dari sisi keselamatan wisatawan.

“Pelarangan wisatawan menyewa sepeda motor dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali,” ujar Giri Prasta dalam pidatonya pada sidang paripurna di Kantor DPRD Bali, Jumat (24/4/2026).

Berita Terkait:  Serius Wujudkan KLA, Klungkung Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Ia menjelaskan, selama ini penggunaan sepeda motor oleh wisatawan kerap memicu pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak negatif terhadap citra pariwisata Bali di mata dunia.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong wisatawan untuk beralih menggunakan kendaraan roda empat yang telah memenuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.

“Maka direkomendasikan kepada wisatawan untuk memanfaatkan kendaraan roda empat yang sudah memenuhi ketentuan,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum SBB Sepakati Sampah Organik Bisa Masuk TPA Suwung Seminggu 2 Kali Hingga 31 Juli

Selain itu, Pemprov Bali juga mengarahkan wisatawan untuk menggunakan jasa biro dan agen perjalanan resmi. Langkah ini dinilai mampu memberikan perlindungan lebih, baik dari sisi keamanan armada maupun jaminan asuransi.

“Penggunaan biro dan agen perjalanan resmi dimaksudkan untuk keselamatan dan keamanan wisatawan asing terhadap armada yang dipergunakan, menjamin adanya pelindungan asuransi apabila terjadi risiko kecelakaan serta menjaga citra pariwisata Bali,” jelasnya.

Berita Terkait:  Peringati Hari Teater Sedunia, Putri Koster Ingin Bangkitkan Seni Modern dan Kontemporer Bali

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan, di tengah tingginya mobilitas wisatawan.

Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa aturan teknis, termasuk mekanisme penerapan dan sanksi bagi pelanggar, masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Bali.

“Mengenai sanksinya perlu kita bahas bersama,” pungkas Giri Prasta. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI