Diskusi Publik BEM Warmadewa, Koster Ajak Kampus Batasi Plastik Sekali Pakai

Screenshot_20260425_000352_WhatsAppBusiness
Gubernur Koster menjadi narasumber diskusi publik bertema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” di Auditorium Widya Sabha Utama Unwar, Jumat (24/4/2026).(barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak civitas akademika Universitas Warmadewa membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai langkah strategis menghadapi krisis lingkungan di Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dialog publik bertema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” di Auditorium Widya Sabha Utama Unwar, Jumat (24/4/2026).

Menurut Koster, kebijakan pembatasan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan bagian dari strategi terpadu Pemprov Bali dalam menata sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Mulai 1 Agustus 2026, pengiriman sampah organik, anorganik, dan residu ke TPA Regional Sarbagita Suwung akan dibatasi. Selain itu, pemerintah pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup juga telah menegaskan penghentian praktik open dumping sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Koster.

Volume Sampah Bali Capai 3.436 Ton per Hari

Dalam paparannya, Koster mengungkapkan persoalan sampah di Bali masih menjadi tantangan serius. Saat ini sekitar 43 persen sampah masih dibawa ke TPA, sementara 16 persen ditangani, 18 persen dikelola, dan 23 persen masih dibuang ke lingkungan.
Ia juga menampilkan sejumlah dokumentasi pembuangan sampah ilegal di sungai, pantai, hingga penumpukan di TPS3R dan kawasan kampus sebagai contoh nyata kondisi lapangan.

Berita Terkait:  Koster Apresiasi RS Kasih Ibu Berhasil Sembuhkan Pasien Autoimun Bule Norwegia, Tingkatkan Citra Pariwisata di Mata Dunia

“Ini kondisi riil yang harus kita tangani bersama. Kampus punya peran penting membangun kesadaran generasi muda untuk membatasi plastik sekali pakai dan menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber,” tegasnya di hadapan mahasiswa.

Secara komposisi, sampah di Bali didominasi sampah organik lebih dari 60 persen, sedangkan sampah plastik mencapai lebih dari 17 persen. Dari sisi sumbernya, sampah rumah tangga menyumbang lebih dari 60 persen, disusul sektor perniagaan lebih dari 11 persen, serta pasar sekitar 7 persen.

Total timbulan sampah Bali tercatat sekitar 3.436 ton per hari, dengan kontribusi terbesar berasal dari Denpasar (1.005 ton/hari), Gianyar (562 ton/hari), Badung (547 ton/hari), hingga daerah lainnya di Bali.

Pergub Plastik Sekali Pakai Dinilai Berhasil di Sektor Modern

Koster menjelaskan Pemprov Bali telah menjalankan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai melalui Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang membatasi penggunaan tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam.
Implementasi kebijakan ini dinilai berhasil di sektor hotel, restoran, pasar modern, dan toko ritel, meskipun masih menghadapi tantangan di pasar tradisional.

“Kalau ke pasar, biasakan membawa tas ramah lingkungan dari rumah. Ini sederhana tapi dampaknya besar bagi lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan pembatasan plastik saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Agung Besakih, di mana pengunjung yang membawa tas kresek diminta menggantinya demi menjaga kesucian kawasan pura.

Berita Terkait:  Menteri LH Apresiasi Kerja Gubernur Koster Pilah Sampah Capai Hampir 70 Persen

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Sudah Menjangkau Ribuan Desa

Selain pembatasan plastik sekali pakai, Pemprov Bali juga menjalankan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber yang menyasar 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat.

Koster mengakui implementasi kebijakan ini sempat terkendala pandemi Covid-19, keterbatasan anggaran fasilitas TPS3R, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, serta kebiasaan masyarakat yang belum sepenuhnya memilah sampah.

Namun perkembangan terbaru menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 70 persen warga Kota Denpasar dan Kabupaten Badung kini telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.
Gerakan Bali Bersih Sampah Berbasis Nilai Sad Kerthi

Koster juga menegaskan pentingnya Gerakan Bali Bersih Sampah melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Gerakan ini berlandaskan nilai Sad Kerthi yang mencakup Atma Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi, sebagai upaya menjaga keharmonisan alam Bali secara sekala-niskala.

“Pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai sudah sangat mendesak dilakukan karena menyangkut kelestarian alam, manusia, dan budaya Bali,” tegasnya.

Berita Terkait:  Timba Ilmu dari Dekranasda Bali, Aceh Utara Puji Terobosan Ibu Putri Koster

PSEL Jadi Solusi Hilir Pengelolaan Sampah Bali

Sebagai solusi hilir, Koster menyampaikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kini memasuki tahap persiapan pembangunan di lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali.
Groundbreaking direncanakan 8 Juli 2026, dengan target konstruksi selama 15 bulan, rampung sekitar November 2027, dan mulai beroperasi Desember 2027. Sampah dari Denpasar dan Badung akan menjadi pasokan utama fasilitas tersebut.

“Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pembatasan plastik dan pemilahan dari sumber. Di hilirnya kita siapkan PSEL sebagai solusi permanen,” jelasnya.

Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Solusi Lingkungan

Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menyatakan dialog publik ini menjadi ruang bersama antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam mencari solusi konkret persoalan lingkungan Bali.
“Kampus merupakan ruang demokrasi yang melahirkan gagasan untuk memberikan keberpihakan kepada kepentingan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, mengajak civitas akademika memanfaatkan forum dialog sebagai ruang kritis yang tetap mengedepankan etika akademik.

“Kampus adalah mitra strategis pemerintah dalam menyinergikan kebijakan publik dengan pemikiran akademik untuk menyelesaikan persoalan lingkungan Bali,” tutup Wisnumurti. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI