Validasi NIK Warga Binaan, Lapas Kerobokan Pastikan Akses Hak Dasar

IMG-20260427-WA0121
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan menggelar perekaman dan pemadanan data biometrik bagi warga binaan, Senin (27/04/2026) (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Validitas identitas kependudukan menjadi pintu masuk utama bagi warga binaan untuk memperoleh hak konstitusional, termasuk akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan.

Hal ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya poin ke-13 yang menekankan layanan kesehatan gratis berbasis akurasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan menggelar perekaman dan pemadanan data biometrik bagi warga binaan, Senin (27/04/2026), di Aula Bisma.

Berita Terkait:  Pokja Gubernur Bali Apresiasi Kesadaran Masyarakat dalam Aksi Clean Up Mangrove di Tanjung Benoa

Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Sebanyak 55 warga binaan menjadi sasaran dalam program tersebut. Dari jumlah itu, 51 orang berhasil tervalidasi datanya, sementara 4 orang lainnya akan menjalani perekaman ulang karena belum pernah memiliki KTP elektronik.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa pemadanan data ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin akses layanan dasar bagi warga binaan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Resmi Buka Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum agar mereka tetap berdaya melalui akses layanan dasar yang inklusif,” ujarnya.

Menurutnya, validasi identitas bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap martabat kemanusiaan warga binaan selama menjalani proses pembinaan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Lapas Kerobokan dalam memastikan terpenuhinya hak sipil warga binaan.

Berita Terkait:  Puluhan UMKM Meriahkan Pekenan Galungan OJK Bali, Ribuan Canang Habis Diserbu Masyarakat

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan transformasi pemasyarakatan yang transparan. Dengan data yang akurat, peluang warga binaan untuk kembali berkontribusi di masyarakat semakin terbuka,” tegasnya.

Melalui integrasi data kependudukan yang akurat, upaya ini diharapkan mampu membuka akses lebih luas bagi warga binaan terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, serta mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih optimal setelah mereka kembali ke masyarakat. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI