Barometer Bali | Denpasar – Upaya memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat terus dilakukan. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi para kader dalam menjalankan fungsi dan peran Posyandu di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/4/2026)
Menurutnya, kader Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan dasar, tetapi juga menjadi penghubung aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap tugas dan tanggung jawab menjadi kunci agar pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Posyandu harus dikelola dengan baik. Kader tidak hanya melayani, tetapi juga mencatat dan menyampaikan kebutuhan masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran peserta dari Kabupaten Gianyar yang mencapai 112 orang dan hadir secara lengkap, termasuk jajaran TP Posyandu setempat. Kehadiran tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu.
Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa program Bina Posyandu akan terus diperkuat secara berkelanjutan. Pada Tahun 2026, program ini direncanakan berlangsung sebanyak 18 kali kegiatan, dengan harapan dapat ditingkatkan melalui perubahan anggaran. Sementara pada Tahun 2027, program ini akan tetap dimantapkan untuk memastikan seluruh kader benar-benar siap menjalankan tugas di lapangan.
Selain penguatan kapasitas kader, ia juga mendorong masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satunya melalui rencana lomba kebersihan tingkat sekolah yang akan digelar tahun ini.
Melalui pemanfaatan “kul-kul” Posyandu dan PKK, masyarakat diajak meluangkan waktu minimal dua jam setiap bulan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari rumah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ni Komang Sriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 April 2026.
Materi yang diberikan mencakup akselerasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, pendalaman substansi, hingga pembahasan isu strategis dan kebijakan. Peserta juga dibekali strategi implementasi melalui internalisasi program Posyandu 6 SPM dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Dengan penguatan ini, diharapkan Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)











