Barometerbali | Gresik – Kecelakaan adu banteng Honda CRF dan Truk terjadi di jalan raya Larangan Ds Krikilan Driyorejo Gresik, Kamis (08/05/25) jam 13.30.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihrom saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kecelakaan berawal saat truk no pol L 9147 BK yang dikemudikan oleh Sutikno 41 tahun warga Balongbendo Sidoarjo melaju dari timur ke barat.
Sesampainya di tempat kejadian perkara truk bermaksud mendahului kendaraan yang berada di depannya namun pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan muncul Honda CRF S 3968 NBF yang yang dikendarai oleh Dikri 26 tahun warga Driyorejo yang berboncengan dengan M Yusron 26 tahun warga Driyorejo melaju dengan kecepatan tinggi karena jarak yang terlalu dekat tabrakan pun tak terelakkan.
Pengendara Honda CRF atas nama Yusron meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan yang dibonceng atas nama Dikri meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Petrokimia Driyorejo.
“Diduga pengendara truk kurang berhati hati dan terlalu memaksakan diri saat mendahului kendaraan di depannya”, ungkap Kompol Musihrom.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian selanjutnya membawa kedua korban ke RS Anwar Medika untuk dimintakan visum.
Untuk penyelidikan selanjutnya pihak kepolisian dari Polsek Driyorejo melimpahkan kecelakaan lalulintas ke Unit Gakkum Polres Gresik. (Redho)