Barometerbali.com | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengambil langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Pulau Dewata. Bertempat di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/4/2025), Gubernur Koster bersama para kepala daerah menandatangani kesepakatan penting soal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi enam kabupaten di Bali.
Kesepakatan ini memastikan alokasi 10% dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman di Badung, Gianyar, dan Denpasar akan disalurkan ke Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.
“Ini bukti nyata semangat menyama braya. Bali harus dibangun secara adil dan menyeluruh, bukan hanya selatan saja,” tegas Gubernur Koster.
Dana BKK ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik.
“Jangan dialihkan untuk program lain, harus tepat sasaran,” cetusnya.
Kebijakan ini mengacu pada regulasi dalam Peraturan Gubernur Bali dan sejalan dengan target RPJMD. Tujuannya, memperkuat konektivitas antarwilayah dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi antarwilayah di Bali.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, para bupati/wali kota, serta jajaran DPRD se-Bali. (rah)











