Alami Kekerasan dari Suami Siri, Janda di Sepanjang Lapor Polisi

IMG-20250731-WA0001
Foto: Korban kekerasan saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman. (Barometerbali/Redho)

Barometer Bali | Sidoarjo – Diduga karena cemburu dan curiga perselingkuhan, pertengkaran sepasang suami istri siri di Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berujung aksi kekerasan.

Korban adalah Ninik alias NH (45), seorang janda yang membuka usaha salon kecantikan di rumahnya. Ia mengalami luka lebam setelah didorong hingga membentur pagar oleh suami sirinya, Rizal alias FHMW (46).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (20/7/2025). Ninik melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman. “Dia mencengkeram tangan saya, lalu mendorong hingga saya terjatuh ke pagar depan rumah,” tutur Ninik saat ditemui di salonnya, Rabu (30/7).

Berita Terkait:  Ungkap Curanmor di Proyek Vila, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Pelaku di Badung

Keributan bermula saat Ninik mendapati ada tanda cupang merah di dada Rizal. Kecurigaan muncul ketika Rizal tidak seperti biasanya, enggan melepas bajunya saat bersantai.

“Waktu dini hari mau berhubungan, saya kaget lihat dadanya ada tanda merah. Kami langsung bertengkar,” jelasnya.

Pertengkaran berlanjut hingga malam hari. Rizal marah besar ketika Ninik menolak ajakan berhubungan dan melarangnya keluar rumah. “Saya takut dia mau menemui perempuan lain, karena saya yakin itu bukan bekas dari saya atau istri sahnya,” kata Ninik.

Berita Terkait:  Sidang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Terdakwa Togar Situmorang, Kuasa Hukum Sebut Saksi Tidak Terbuka

Aksi kekerasan terjadi di halaman rumah. Warga sekitar yang mendengar keributan segera menghubungi polisi. Petugas Polsek Taman datang ke lokasi dan mengamankan situasi.

Laporan Ninik diterima dengan nomor LPM/235/VII/2025/POLSEK TAMAN/POLRES SIDOARJO. Visum terhadap luka korban juga dilakukan di rumah sakit terdekat.

Pasangan ini diketahui menjalin hubungan nikah siri sejak 2023. Namun, kehidupan rumah tangga mereka sering diterpa konflik.

Berita Terkait:  Warga Plampitan VIII Hermawan Di Laporkan Polisi Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Pada Rabu (30/7), dua saksi dihadirkan oleh penyidik Polsek Taman. Rizal dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Sabtu (2/8). “Hari ini dua saksi saya bawa ke Polsek. Sabtu nanti Rizal akan dipanggil,” tutup Ninik.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir saat dimintai keterangan oleh awak media menerangkan pihak kepolisian dari Polsek Taman masih memeriksa saksi saksi.

“Iya mas masih memeriksa saksi -saksi”, tutup AKP Hajir. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI