Anggota DPRD Surabaya Turun Tangan, Sikapi Klaim Aset Atas Tanah Bersertifikat

IMG-20250713-WA0006
Foto: Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, S.Sos. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Surabaya – Ratusan warga RT 08 RW 02 Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya mengeluhkan klaim sepihak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menyebut tanah mereka sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, meskipun sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Berita Terkait:  BNNK Blitar Bantah Isu Pungli, Keluarga dan Korban Bongkar Dugaan Tangkap Peras dan Lepas Puluhan Juta

Menanggapi keresahan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, S.Sos., hadir menemui warga pada Sabtu malam (12/7). Dalam pertemuan itu, ia menyatakan bahwa 75 persen tanah warga di kawasan tersebut sudah bersertifikat, sementara sisanya masih berstatus petok D.

“Tiba-tiba BPKAD mengklaim bahwa tanah ini adalah aset milik Pemkot. Ini tidak masuk akal,” kata Saifuddin kepada warga.

Ia menilai klaim itu bertentangan dengan logika hukum, mengingat legalitas kepemilikan warga telah diperoleh secara resmi melalui BPN. Saifuddin juga mengimbau warga agar menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional.

Berita Terkait:  Dinamika Politik Sidoarjo Memanas, Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jadi Sorotan

“Demonstrasi memang boleh. Tetapi lebih baik aspirasi warga dilakukan dengan cara konstitusional, yaitu hearing ke DPRD Kota Surabaya,” ujarnya.

Rencananya, pengurus RT akan mengirimkan surat permohonan audiensi ke DPRD Kota Surabaya pada Senin, 14 Juli 2025. Saifuddin berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Salah satu warga, Musikin (53), juga menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku tidak pernah mengalami masalah sejak membeli tanah tersebut hingga mengikuti program PTSL.

Berita Terkait:  HMI Bojonegoro Desak Keterbukaan PT ADS, Lapor KI dan Ombudsman

“Kenapa sekarang kami, khususnya saya yang sudah punya SHM resmi, malah tanah tersebut diakui milik Pemkot Surabaya?” ucapnya.

Warga berharap permasalahan ini segera mendapat kejelasan hukum dan penyelesaian yang adil dari pihak berwenang. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI