Foto: Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan, I Made Suparta saat diwawancarai di DPRD Bali pada Rabu (26/2/2025). (barometerbali/rian)
Denpasar I barometerbali – Angka kriminalitas di Bali semakin meningkat, untuk mengatasi persoalan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk menekan angka kriminalitas yang semakin hari kian meningkat di Pulau Dewata Bali.
“Kita menyadari betul akhir-akhir ini meresahkan dan mengganggu sekali masyarakat Bali. Makanya nanti kita akan buat Perda. Disana nanti sifatnya perintah, larangan dan sanksinya biar jelas ini,” ungkap I Made Suparta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat ditemui di kantor DPRD Bali, Kamis (27/2/2025).
Suparta mengungkapkan, kriminalitas yang terjadi di Bali tidak semata-mata karena masalah konsumsi alkohol atau narkoba. Ia menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dipicu karena masalah lain.
“Ada banyak hal, di samping alkohol dan narkoba juga ada pertimbangan-pertimbangan lain yang sifatnya sosial dan ekonomi, yang menjadi potensi mereka melakukan kejahatan,” jelas Suparta.
Suparta mengatakan pemicu-pemicu itu menjadi salah satu dasar pertimbangan pembentukan Perda tersebut.
“Ini akan betul-betul kita usahakan agar terukur betul penyelesaiannya. Di samping proses penegakan hukum, tapi sebelum kejadian itu, mengapa mereka melakukan tindakan-tindakan kriminalitas,” singgung Suparta.
Soal akan dimulai kapan pembahasan tentang Perda itu, Suparta mengatakan DPRD Bali kini tengah menggali informasi terkait hal itu dengan pihak terkait.
“Kita sudah berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait, kelembagaan desa adat di Bali termasuk pihak keamanan seperti Kepolisian. Nanti kita akan rapat kerja lengkap lagi dengan pihak-pihak terkait ini,” pungkas Suparta. (rian)











